• Minggu, 21 Desember 2025

FITRA Sumut: Rp5 Miliar untuk Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Penyimpangan Janji Politik Wali Kota

Photo Author
- Selasa, 18 November 2025 | 05:51 WIB
Ilustrasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. (KONTEKS.CO.ID/Dok Ig Satreskrim Polrestabes Medan)
Ilustrasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. (KONTEKS.CO.ID/Dok Ig Satreskrim Polrestabes Medan)

KONTEKS.CO.ID – FITRA Sumut nilai penggelontoran Rp5 miliar dari Pemkot Medan untuk renovasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan merupakan penyimpangan janji politik Wali Kota Rico Waas.

"Keputusan ini makin problematis bila dibandingkan dengan 10 program unggulan yang sudah dirancang dan di-publish oleh wali Kota Medan," kata Yenni Rahmaini Rambe, Ketua FITRA Sumut, pada Selasa, 18 November 2025.

Ia menegaskan, sepuluh program unggulan tersebut seharusnya menjadi fokus utama Pemkot Medan. Sepuluh program tersebut di antaranya Revitalisasi Pasar Tradisional, Pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan Pengembangan Sistem Transportasi Publik yang Terintegrasi.

Baca Juga: Penggelontoran Rp5 Miliar Pemkot Medan untuk Renovasi Gedung Satreskrim Polrestabes Dinilai Tak Peka Skala Prioritas

Berikutnya, Kampanye Edukasi tentang Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang, Pengembangan dan Rehabilitasi Infrastruktur Drainase Kota, Pengembangan Pusat Kreativitas Anak Muda, Program Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, serta Pengembangan Pariwisata Berbasis Ekowisata dan Budaya.

"Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi Layak di Derah Kumuh serta Digitalisasi Pendidikan Berbasis Smart Class dan Metaverse," ujarnya.

FITRA Sumut menilai, jika dievaluasi secara menyeluruh dan objektif, sebagian besar program unggulan itu belum berjalan baik dan menunjukkan hasil signifikan bagi publik.

Baca Juga: LBH Medan Dukung Sikap Hakim Khamozaro Tak Akan Mundur Adili Perkara Jika Rumahnya Dibakar Terkait Kasus yang Disidangkan

"Anehnya, dalam kondisi demikian, Pemkot Medan malah merehabilitasi kantor Satreskrim Polrestabes Medan yang tidak ada urgensinya untuk warga Kota Medan," katanya.

Ia menegaskan, hal itu jelas mempertegas jauhnya arah kebijakan dari mandat pembangunan yang dijanjikan wali Kota Medan. 

Baca Juga: LBH Medan Dukung Sikap Hakim Khamozaro Tak Akan Mundur Adili Perkara Jika Rumahnya Dibakar Terkait Kasus yang Disidangkan

Kebijakan tersebut bukan hanya menunjukkan salah urus penataan prioritas, tetapi juga membuka ruang kecurigaan bahwa pemerintah kota mulai bergeser dari perannya sebagai pelayan kepentingan publik.

"Menuju keputusan yang tidak transparan, tidak strategis, dan tidak relevan bagi warga Kota Medan," ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X