KONTEKS.CO.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan FITRA Sumut desak batalkan proyek renovasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan yang didanai Pemkot Medan Rp5 miliar.
"Pemkot Medan harus hentikan atau membatalkan proyek rehabilitasi Gedung Satreskrim Polertabes Medan," kata Irvan Saputra, Direktur LBH Medan pada Selasa, 18 November 2025.
Pemkot Medan harus mengembalikan arah pembangunan Kota Medan sesuai kebutuhan nyata masyarakat secara cermat, transparan, dan efisien dalam menggunakan anggaran, serta berlandaskan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Hentikan proyek-proyek yang tidak memiliki urgensi dan berpotensi merugikan publik," ujarnya.
Terakhir, LBH Medan dan FITRA Sumut mendesak hentikan segala subsidi kebutuhan institusi yang memiliki DIPA besar seperti Polri, dan menghindari proyek-proyek janggal akhir tahun.
"Proyek-proyek yang membuka ruang bagi penyimpangan anggaran atau dugaan tindak pidana korupsi," katanya.
Ketua FITRA Sumut, Yenni Rahmaini Rambe, menambahkan, alokasi dana Rp5 miliar Pemkot Medan untuk renovasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan sangat menyakitkan warga Medan.
Ia menegaskan, warga masih bergulat dengan infrastruktur yang amburadul dan layanan kota yang masih menjadi pekerjaan rumah.
"Pemkot malah mengalihkan dana daerah untuk membiayai proyek institusi yang secara nasional memiliki anggaran jauh lebih besar dari Pemerintah Kota Medan," ujarnya.
Yenni menegaskan, kejanggalan ini bukan hanya mengaburkan prioritas pembangunan, tetapi juga membuka ruang kecurigaan publik.
"Bahwa ada motif lain di balik percepatan dan penganggaran proyek yang secara objekif diduga aburadul dan tidak terukur tersebut," katanya.
Artikel Terkait
Penggelontoran Rp5 Miliar Pemkot Medan untuk Renovasi Gedung Satreskrim Polrestabes Dinilai Tak Peka Skala Prioritas
FITRA Sumut: Rp5 Miliar untuk Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Penyimpangan Janji Politik Wali Kota
FITRA Sumut: Polri Punya Anggaran Besar, Mengapa Biaya Renovasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan Ditanggung Pemkot?
Alokasi Rp5 Miliar Pemkot Medan Renovasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan Dinilai Rawan Penyimpangan
Analisa Ahli Kuatkan Dugaan Tak Beresnya Anggaran Rp5 Miliar Pemkot Medan untuk Renovasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan