• Senin, 22 Desember 2025

26 WNI Korban Online Scam di Myanmar Dipulangkan, Satu Diduga Perekrut

Photo Author
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:45 WIB
26 WNI korban online scam akhirnya pulang ke tanah air. (Dok Kemenlu)
26 WNI korban online scam akhirnya pulang ke tanah air. (Dok Kemenlu)

 

KONTEKS.CO.ID - Sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam pekerjaan di sektor online scam dan judi daring di Myawaddy, Myanmar, akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia.

Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu 29 Oktober 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, setelah melalui proses panjang koordinasi antara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), KBRI Yangon, dan KBRI Bangkok.

Para WNI itu sebelumnya diamankan di perbatasan Thailand–Myanmar setelah berusaha kabur dari kawasan konflik Myawaddy.

“Berhasil memulangkan 26 WNI dari perbatasan Thailand–Myanmar,” tulis Kemlu dalam keterangan resmi, Rabu 29 Oktober 2025.

Baca Juga: Budi Arie Bela Jokowi: Utang Whoosh Bisa Diselesaikan Tanpa Bebani APBN, Bisa Diatur, Proyek Tetap Untung

Diduga Ada Perekrut di Antara Korban

Dari total 26 WNI, satu orang diduga menjadi pelaku perekrutan tenaga kerja untuk kegiatan online scam.

Kemlu menyebut, individu tersebut kini ditampung di shelter B3PMI Banten dan tengah diperiksa oleh Bareskrim Polri.

“Yang bersangkutan sementara ditampung di shelter B3PMI Banten guna menjalani pemeriksaan,” jelas Kemlu.

Sementara 25 WNI lainnya yang diduga menjadi korban akan mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus milik Kementerian Sosial.

Baca Juga: Beredar Survei, Purbaya Potensial Jadi Wakil Presiden, Lampaui Popularitas Dedi Mulyadi dan AHY

Sebelum dipulangkan, Kemlu bersama otoritas Myanmar dan Thailand melakukan asesmen untuk memastikan status para WNI, apakah benar korban atau terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut.

“Para WNI tersebut berhasil diseberangkan dari wilayah konflik di Myanmar ke Thailand untuk menjalani proses asesmen,” tulis Kemlu.

Ke-25 WNI korban TPPO akan direhabilitasi dan dipulangkan ke daerah asal usai pendampingan di RPTC Bambu Apus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X