KONTEKS.CO.ID - Sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam pekerjaan di sektor online scam dan judi daring di Myawaddy, Myanmar, akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu 29 Oktober 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, setelah melalui proses panjang koordinasi antara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), KBRI Yangon, dan KBRI Bangkok.
Para WNI itu sebelumnya diamankan di perbatasan Thailand–Myanmar setelah berusaha kabur dari kawasan konflik Myawaddy.
“Berhasil memulangkan 26 WNI dari perbatasan Thailand–Myanmar,” tulis Kemlu dalam keterangan resmi, Rabu 29 Oktober 2025.
Diduga Ada Perekrut di Antara Korban
Dari total 26 WNI, satu orang diduga menjadi pelaku perekrutan tenaga kerja untuk kegiatan online scam.
Kemlu menyebut, individu tersebut kini ditampung di shelter B3PMI Banten dan tengah diperiksa oleh Bareskrim Polri.
“Yang bersangkutan sementara ditampung di shelter B3PMI Banten guna menjalani pemeriksaan,” jelas Kemlu.
Sementara 25 WNI lainnya yang diduga menjadi korban akan mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus milik Kementerian Sosial.
Baca Juga: Beredar Survei, Purbaya Potensial Jadi Wakil Presiden, Lampaui Popularitas Dedi Mulyadi dan AHY
Sebelum dipulangkan, Kemlu bersama otoritas Myanmar dan Thailand melakukan asesmen untuk memastikan status para WNI, apakah benar korban atau terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut.
“Para WNI tersebut berhasil diseberangkan dari wilayah konflik di Myanmar ke Thailand untuk menjalani proses asesmen,” tulis Kemlu.
Ke-25 WNI korban TPPO akan direhabilitasi dan dipulangkan ke daerah asal usai pendampingan di RPTC Bambu Apus.
Artikel Terkait
110 WNI Terlibat Online Scam di Kamboja Diamankan Pasca Kericuhan, 67 Dipulangkan Pekan Ini
Marak Libatkan 10 Ribu WNI, Isu Online Scam Akan Diangkat di KTT ASEAN Kuala Lumpur
Menlu Ungkap Alasan WNI di Kamboja Menolak Dievakuasi Usai Berontak dari Perusahaan Penipuan Online Scam