Sementara itu, satu WNI yang diduga sebagai pelaku akan diproses hukum oleh Kepolisian RI sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kepolisian RI akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum,” tegas Kemlu.***
Sementara itu, satu WNI yang diduga sebagai pelaku akan diproses hukum oleh Kepolisian RI sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kepolisian RI akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum,” tegas Kemlu.***
Artikel Terkait
110 WNI Terlibat Online Scam di Kamboja Diamankan Pasca Kericuhan, 67 Dipulangkan Pekan Ini
Marak Libatkan 10 Ribu WNI, Isu Online Scam Akan Diangkat di KTT ASEAN Kuala Lumpur
Menlu Ungkap Alasan WNI di Kamboja Menolak Dievakuasi Usai Berontak dari Perusahaan Penipuan Online Scam