• Senin, 22 Desember 2025

Modus Baru Peredaran Ganja di Aceh, Bareskrim Polri: Hasil Panen Dikemas dan Dihanyutkan di Aliran Air Sungai

Photo Author
- Kamis, 20 November 2025 | 18:20 WIB
Petugas BNN menemukan ladang ganja di kawasan Aceh Besar pada bulan September lalu. Kini Giliran Bareskrim yang menemukan ladangnya di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Foto: BNN (Foto: BNN)
Petugas BNN menemukan ladang ganja di kawasan Aceh Besar pada bulan September lalu. Kini Giliran Bareskrim yang menemukan ladangnya di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Foto: BNN (Foto: BNN)

KONTEKS.CO.ID – Seiring perkembangan zaman, bandar ganja memiliki beragam cara untuk mendistribusikan barang haramnya hingga sampai ke tangan pemakainya.

Nah salah satunya modus baru yang berhasil dibongkar Bareskrim Polri adalah dengan menghanyutkan tanaman ganja melalui aliran sungai.

Modus baru itu ditemukan Direktorat Tindak Pidana (Dittipidnarkoba) Narkoba Bareskrim Polri saat melakukan penggerebekan ladang ganja seluas 51,75 hektare (52 ha) di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Baca Juga: YouTube Hadirkan Fitur Mental Health Shelf dan Shorts Daily Time Limit! Ini Fungsinya

Ladang ganja tersebut tersebar di 26 titik di wilayah tiga kecamatan.

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Handik Zusen, mengatakan, awalnya pemilik ladang ganja mengemas ganja yang dipesan. Lalu menyimpannya di semak-semak.

"Modus pelaku menurunkan ganja ialah setelah panen dijemur. Kemudian di-packing per karung dan tersimpan di semak-semak yang berdekatan dengan aliran sungai," ungkap Handik kepada wartawan, pada Rabu 19 November 2025.

Lebih lanjut ia menyampaikan, jika ada pemesanan, maka ganja yang sudah dikemas itu dihanyutkan melalui aliran sungai.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Resmi Cekal Roy Suryo Cs ke Luar Negeri, Ini Alasannya

"Lalu ditampung oleh kurir yang sudah menunggu (di aliran sungai). Setelah itu, (ganja) dipacking (ulang) per kilo dan siap untuk diantarkan," beber Handik.

Lebih jauh disampaikan, pola ini dilakukan karena lokasi ladang ganja berada di perbukitan dengan jalur terjal. Jadi menyulitkan kalau diturunkan melalui darat.

Dari pengungkapan perkara ladang ganda, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, bisa mengamankan 1.987.200 batang pohon ganja dengan berat total 388,14 ton.

Kalau dikonversi menjadi ganja kering dengan persentase 40 persen dari berat ganja dalam bentuk pohon (basah) sebesar 155,2 ton.

Baca Juga: Kasal Simak Teknologi Simulator Pengawak Kapal Selam Perusahaan Jerman dan Bahas Peningkatan Kapasitas TNI AL

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X