KONTEKS.CO.ID – Seiring perkembangan zaman, bandar ganja memiliki beragam cara untuk mendistribusikan barang haramnya hingga sampai ke tangan pemakainya.
Nah salah satunya modus baru yang berhasil dibongkar Bareskrim Polri adalah dengan menghanyutkan tanaman ganja melalui aliran sungai.
Modus baru itu ditemukan Direktorat Tindak Pidana (Dittipidnarkoba) Narkoba Bareskrim Polri saat melakukan penggerebekan ladang ganja seluas 51,75 hektare (52 ha) di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Baca Juga: YouTube Hadirkan Fitur Mental Health Shelf dan Shorts Daily Time Limit! Ini Fungsinya
Ladang ganja tersebut tersebar di 26 titik di wilayah tiga kecamatan.
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Handik Zusen, mengatakan, awalnya pemilik ladang ganja mengemas ganja yang dipesan. Lalu menyimpannya di semak-semak.
"Modus pelaku menurunkan ganja ialah setelah panen dijemur. Kemudian di-packing per karung dan tersimpan di semak-semak yang berdekatan dengan aliran sungai," ungkap Handik kepada wartawan, pada Rabu 19 November 2025.
Lebih lanjut ia menyampaikan, jika ada pemesanan, maka ganja yang sudah dikemas itu dihanyutkan melalui aliran sungai.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Resmi Cekal Roy Suryo Cs ke Luar Negeri, Ini Alasannya
"Lalu ditampung oleh kurir yang sudah menunggu (di aliran sungai). Setelah itu, (ganja) dipacking (ulang) per kilo dan siap untuk diantarkan," beber Handik.
Lebih jauh disampaikan, pola ini dilakukan karena lokasi ladang ganja berada di perbukitan dengan jalur terjal. Jadi menyulitkan kalau diturunkan melalui darat.
Dari pengungkapan perkara ladang ganda, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, bisa mengamankan 1.987.200 batang pohon ganja dengan berat total 388,14 ton.
Kalau dikonversi menjadi ganja kering dengan persentase 40 persen dari berat ganja dalam bentuk pohon (basah) sebesar 155,2 ton.
Artikel Terkait
Buron 10 Tahun, Sulaiman Daud Akhirnya Tertangkap! Fakta Mengejutkan Kasus 355 Kg Ganja Terungkap
Dirjenpas Bongkar Fakta Baru Kasus Ammar Zoni: Tak Edarkan Narkoba, Cuma Punya Satu Linting Ganja
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Ganja 2,1 Kg di Jakarta Barat, Polisi Kejar DPO Pemasok
Positif Pakai Ganja dan Ekstasi, Onadio Leonardo Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Bareskrim Bongkar Ladang Ganja Seluas 52 Ha di Aceh, Tersebar di 26 Wilayah