• Minggu, 21 Desember 2025

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Ganja 2,1 Kg di Jakarta Barat, Polisi Kejar DPO Pemasok

Photo Author
- Minggu, 26 Oktober 2025 | 21:48 WIB
Polda Metro Jaya bekuk pengedar ganja. (Foto: Humas Polri)
Polda Metro Jaya bekuk pengedar ganja. (Foto: Humas Polri)

KONTEKS.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial AS, yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 2,1 kilogram ganja siap edar.

“Pelaku berinisial AS, barang bukti yang kami amankan 2,1 kilogram ganja,” ujar PS Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Edy Lestari, Sabtu 25 Oktober 2025.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga: Mbeumo Bawa Manchester United Melesat ke Empat Besar, Namun Ada PR yang Harus Segera Diperbaiki!

Polda Metro Jaya Bekuk Pengedar Ganja 

Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua paket besar ganja, satu unit telepon genggam, timbangan digital, dan paperbag yang digunakan untuk membungkus narkotika.

AS mengaku memperoleh ganja itu dari seseorang berinisial D, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Edy.

Baca Juga: Australia Terapkan Batas Usia 16 Tahun untuk Media Sosial, Orang Tua Diberi Panduan Dampingi Anak

Polisi memastikan akan melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok dan jaringan lainnya.

Penegakan hukum diharapkan memberi efek jera bagi pelaku peredaran narkotika di Jakarta Barat.

Polda Metro Jaya juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar agar penegakan hukum bisa berjalan efektif dan keamanan kawasan tetap terjaga.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X