KONTEKS.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial AS, yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 2,1 kilogram ganja siap edar.
“Pelaku berinisial AS, barang bukti yang kami amankan 2,1 kilogram ganja,” ujar PS Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Edy Lestari, Sabtu 25 Oktober 2025.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Baca Juga: Mbeumo Bawa Manchester United Melesat ke Empat Besar, Namun Ada PR yang Harus Segera Diperbaiki!
Polda Metro Jaya Bekuk Pengedar Ganja
Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua paket besar ganja, satu unit telepon genggam, timbangan digital, dan paperbag yang digunakan untuk membungkus narkotika.
AS mengaku memperoleh ganja itu dari seseorang berinisial D, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Edy.
Baca Juga: Australia Terapkan Batas Usia 16 Tahun untuk Media Sosial, Orang Tua Diberi Panduan Dampingi Anak
Polisi memastikan akan melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok dan jaringan lainnya.
Penegakan hukum diharapkan memberi efek jera bagi pelaku peredaran narkotika di Jakarta Barat.
Polda Metro Jaya juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar agar penegakan hukum bisa berjalan efektif dan keamanan kawasan tetap terjaga.***
Artikel Terkait
Egianus Kogoya dan KKB Diduga Danai Aksi Teror lewat Bisnis Ganja
Tanam Ganja di Tebing Curam, Ketahuan Polisi Gara-Gara Media Sosial
Tebing Curam Dijadikan Ladang Ganja, Pelaku Mengaku Belajar Cara Tanam dari YouTube
Buron 10 Tahun, Sulaiman Daud Akhirnya Tertangkap! Fakta Mengejutkan Kasus 355 Kg Ganja Terungkap
Dirjenpas Bongkar Fakta Baru Kasus Ammar Zoni: Tak Edarkan Narkoba, Cuma Punya Satu Linting Ganja