• Minggu, 21 Desember 2025

Jaringan Penipuan 'Penangkapan Digital' Rp100 Miliar di India Terhubung ke China dan Indonesia

Photo Author
- Rabu, 12 November 2025 | 20:12 WIB
Ilustrasi dunia digital. (Istimewa)
Ilustrasi dunia digital. (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Departemen Siber Maharashtra mengungkap jaringan internasional yang memiliki keterkaitan dengan Hong Kong, China, dan Indonesia.

Jaringan ini berkaitan dengan kasus penipuan ‘penangkapan digital’ (digital arrest) senilai 58 crore rupee atau sekitar Rp100 miliar yang menimpa seorang pengusaha asal Mumbai, awal pekan ini.

Kasus ini disebut sebagai salah satu penipuan siber terbesar di India.

Baca Juga: Begini Teknis Usulan Royalti Musik Ditangani Negara lewat PNBP

Para pelaku berpura-pura menjadi pejabat dari Biro Investigasi Pusat (CBI) dan Direktorat Penegakan Hukum (ED).

Dari situ mereka memeras korban antara 19 Agustus hingga 8 Oktober 2025.

Menurut Departemen Siber, operasi kejahatan tersebut dijalankan melalui saluran mata uang kripto.

Baca Juga: Jonatan Christie Absen di SEA Games 2025: Tidak Bisa Setengah Hati...

Setelah itu dana hasil pemerasan dialirkan ke luar negeri menggunakan sejumlah dompet digital.

“Departemen siber menemukan jaringan internasional dengan keterkaitan hingga Hong Kong, China, dan Indonesia,” kata seorang pejabat, seperti dilansir dari The Telegraph India.

Ia menambahkan para pelaku menggunakan jaringan rekening bank berbasis komisi untuk memindahkan uang hasil kejahatan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Sumber: The Telegraph

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X