KONTEKS.CO.ID - Departemen Siber Maharashtra mengungkap jaringan internasional yang memiliki keterkaitan dengan Hong Kong, China, dan Indonesia.
Jaringan ini berkaitan dengan kasus penipuan ‘penangkapan digital’ (digital arrest) senilai 58 crore rupee atau sekitar Rp100 miliar yang menimpa seorang pengusaha asal Mumbai, awal pekan ini.
Kasus ini disebut sebagai salah satu penipuan siber terbesar di India.
Baca Juga: Begini Teknis Usulan Royalti Musik Ditangani Negara lewat PNBP
Para pelaku berpura-pura menjadi pejabat dari Biro Investigasi Pusat (CBI) dan Direktorat Penegakan Hukum (ED).
Dari situ mereka memeras korban antara 19 Agustus hingga 8 Oktober 2025.
Menurut Departemen Siber, operasi kejahatan tersebut dijalankan melalui saluran mata uang kripto.
Baca Juga: Jonatan Christie Absen di SEA Games 2025: Tidak Bisa Setengah Hati...
Setelah itu dana hasil pemerasan dialirkan ke luar negeri menggunakan sejumlah dompet digital.
“Departemen siber menemukan jaringan internasional dengan keterkaitan hingga Hong Kong, China, dan Indonesia,” kata seorang pejabat, seperti dilansir dari The Telegraph India.
Ia menambahkan para pelaku menggunakan jaringan rekening bank berbasis komisi untuk memindahkan uang hasil kejahatan.***
Artikel Terkait
Draf RUU Keamanan Siber Rampung, TNI Dipastikan Tak Punya Wewenang Penyidikan
AMSI Awards 2025: Apresiasi untuk Inovasi dan Transformasi Media Siber Indonesia di Tengah Disrupsi Teknologi dan AI
Saat Purbaya Bercanda, Ingin Ajak Komdigi Belajar Keamanan Siber dari Kemenkeu
Prof Henri Sebut Ini Penyebab Sulitnya Tangkap Bjorka dan Pelaku Kejahatan Siber Lainnya