Pendekatan Psikososial Jadi Fokus Penanganan
Polisi kini menekankan pentingnya pendampingan psikososial dan trauma healing, bekerja sama dengan lembaga terkait, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Temuan bahwa pelaku merasa terisolasi menegaskan pentingnya pendampingan mental di lingkungan sekolah, agar kasus serupa tidak terulang.
Polda Metro Jaya masih mendalami latar belakang keluarga, aktivitas media sosial, dan jejak digital pelaku untuk memahami motif di balik tindakan tersebut.
Polisi memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan hati-hati, mengedepankan perlindungan anak dan faktor usia pelaku.***
Artikel Terkait
Terduga Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta, Densus 88: Siswa Bawa 7 Bom, 4 Meledak, dan 3 Gagal Meledak
Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Berstatus ABH
Terungkap Cara Siswa Terduga Pelaku Ledakkan Bom di SMAN 72, Polisi Temukan Bukti
Terduga Pelaku Diduga Tak Berada di Dalam Masjid Saat Meledakkan Bom di SMAN 72 Jakut
Densus 88 Ungkap Ledakan SMAN 72 Jakarta Bukan Terorisme, Pelaku Terdorong Memetic Violence Online
Mau Dibatasi Prabowo Imbas Ledakan SMAN 72, Ini Sederet Bahaya Kecanduan Main Game Online