• Senin, 22 Desember 2025

Terungkap Cara Siswa Terduga Pelaku Ledakkan Bom di SMAN 72, Polisi Temukan Bukti

Photo Author
- Selasa, 11 November 2025 | 17:55 WIB
Ledakan bom di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 7 November 2025 (Foto: Istimewa)
Ledakan bom di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 7 November 2025 (Foto: Istimewa)


KONTEKS.CO.ID - Pihak kepolisian mengungkapkan cara siswa terduga pelaku meledakkan bom di SMAN 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat, 7 November 2025 lalu.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto mengatakan, terduga pelaku menggunakan remote control untuk meledakkan bom di sekolahnya.

Pihaknya, kata Henik, menemukan ada 7 buah bom. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya telah meledak dan tiga lainnya masih aktif.

Baca Juga: Jejak Hitam Sang Pahlawan Nasional Soeharto di Bidang Pers

Berdasarkan pengecekan di TKP, diketahui terduga pelaku mengaktifkan bom pakai remote.

"Dari beberapa barang bukti bahwa power yang dilakukan terduga adalah empat buah baterai A4 dan inisiator electric match, explosive-nya potasium klorat dan switchingnya menggunakan receiver pakai remote, tetapi remote kita nggak temukan di dalam masjid," jelas Henik dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 11 November 2025.

"Analisa kami terduga pelaku meledakkan, posisi yang bersangkutan tidak di dalam masjid karena remote kami temukan di Taman Baca," imbuhnya.

Hal yang memperkuat analisa polisi yakni, ditemukannya baterai dan transmitter dengan kekuatan 6 volt.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Berstatus ABH

"Hal tersebut sesuai dengan ditemukan 4 buah baterai transmitter, bagian receiver 6 volt, jadi antara power dengan receiver ada kesamaan kekuatan," ujarnya.

Kekinian, siswa inisial F tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Terduga pelaku sedang menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan terkait penetapan tersangka ledakan di SMAN 72 tersebut.

"Dari hasil sidik sementara, anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH yang terlibat dalam ledakan merupakan siswa SMA aktif bertindak secara mandiri, tak berhubungan dengan jaringan teror tertentu," jelas Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa 11 November 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X