• Minggu, 21 Desember 2025

Niat Merantau Jual Madu, Pemuda Asal Baduy Dalam Jadi Korban Begal di Jakarta

Photo Author
- Rabu, 5 November 2025 | 06:29 WIB
Ilustrasi Pemuda Baduy (pinterest)
Ilustrasi Pemuda Baduy (pinterest)

KONTEKS.CO.ID - Nasib tragis menimpa seorang pemuda Suku Baduy Dalam yang datang jauh-jauh dari kampung halamannya di Lebak, Banten, untuk mengadu nasib di Jakarta.

Repan (26), warga Kampung Cikeusik, Desa Kanekes, yang datang ke ibu kota untuk mencari nafkah secara jujur, justru menjadi korban keganasan kejahatan jalanan.

Ia menjadi korban pembegalan sadis saat sedang berjualan di Jalan Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Minggu, 2 November 2025.

Peristiwa kriminal ini menyoroti betapa kerasnya ibu kota bagi para perantau kecil ini.

Baca Juga: KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur saat OTT, Pelariannya Berakhir di Kafe

Insiden ini sontak viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @fesbukbanten, yang memicu simpati luas dari warganet atas nasib yang menimpa Repan.

Dampak dari aksi kriminal ini sangat fatal bagi Repan. Ia tidak hanya kehilangan seluruh modal dan hasil kerjanya, tetapi juga menderita luka fisik yang serius.

Para pelaku yang keji merampas semua barang berharga miliknya, termasuk uang tunai sebesar Rp3 juta, 10 botol madu yang ia dagangkan, serta satu unit telepon genggam.

Lebih parah lagi, Repan harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bacok di lengan kirinya.

Baca Juga: Program Pemutihan BPJS Kesehatan 2026: Cara Bebas dari Tunggakan Tanpa Denda, tapi Siapa Saja yang Berhak?

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengonfirmasi bahwa korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit untuk memulihkan lukanya.

Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan dari korban. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, menjelaskan bahwa korban, meskipun dalam kondisi terluka, telah berhasil membuat Laporan Polisi (LP) pada hari Minggu, tepat setelah kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cempaka Putih langsung bergerak cepat.

"Hari Minggu korban sudah membuat LP, kemudian Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih melaksanakan cek TKP," kata Ruslan, dikutip pada Rabu, 5 November 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X