KONTEKS.CO.ID - Polisi Malaysia menyelamatkan 49 perempuan asal Indonesia yang menjadi korban sindikat perdagangan manusia.
Penyelamatan ini dalam serangkaian penggerebekan yang digelar di Klang, Malaysia, antara 10 hingga 13 Oktober 2025.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Bukit Aman, Datuk Seri M. Kumar, mengonfirmasi peristiwa ini.
Baca Juga: Agus Pambagio Ungkap Keyakinan Jokowi Kereta Cepat Tidak Akan Rugi, Sekarang Terbukti Jadi Beban
Dikatakannya dalam penggrebekan itu ada 14 orang ditangkap.
Belasan pelaku yang ditangkap termasuk di dalamnya dalang utama sindikat yang beroperasi dengan kedok agen penyalur tenaga kerja asing.
“Semua tersangka yang ditangkap terdiri dari 11 warga Malaysia dan tiga perempuan Indonesia berusia antara 27 hingga 47 tahun, dan ditahan hingga hari ini,” kata Kumar.
Baca Juga: Cerita Agus Pambagio Dipanggil Jokowi Bahas Proyek Kereta Cepat Whoosh
Para korban yang diselamatkan berusia antara 20 hingga 47 tahun, dengan beberapa di antaranya telah berada di Malaysia antara lima bulan hingga 13 tahun.
Dalam penggerebekan terkoordinasi itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar RM1,05 juta atau sekitar Rp4,1 miliar, 71 paspor Indonesia, serta tiga kendaraan.
Para perempuan yang diselamatkan itu sekarang juga sedang dalam penanganan secara diplomatik dengan KBRI Kuala Lumpur.***
Artikel Terkait
Banyak Pekerja Migran Disiksa Majikan, DPR Usul Bentuk Satgasus Mafia Perdagangan Manusia
Sinopsis Film Reclaim: Berniat Adopsi, Pasutri Terjebak Perdagangan Manusia
Mengenal Sertifikasi K3, Syarat Penting Perlindungan Pekerja di Tempat Kerja
Menteri UMKM dan Menteri P2MI Sinergi Perkuat Pelindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran
Marak Lagi, Mail Bride Order: Modus Pernikahan Pesanan Berkedok Cinta Berujung ke Perdagangan Manusia