• Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Malaysia Selamatkan 49 Perempuan Indonesia dari Perdagangan Manusia, 14 Orang Ditangkap!

Photo Author
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 20:26 WIB
Ilustrasi human trafficking. (Istimewa)
Ilustrasi human trafficking. (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Polisi Malaysia menyelamatkan 49 perempuan asal Indonesia yang menjadi korban sindikat perdagangan manusia.

Penyelamatan ini dalam serangkaian penggerebekan yang digelar di Klang, Malaysia, antara 10 hingga 13 Oktober 2025.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Bukit Aman, Datuk Seri M. Kumar, mengonfirmasi peristiwa ini.

Baca Juga: Agus Pambagio Ungkap Keyakinan Jokowi Kereta Cepat Tidak Akan Rugi, Sekarang Terbukti Jadi Beban

Dikatakannya dalam penggrebekan itu ada 14 orang ditangkap.

Belasan pelaku yang ditangkap termasuk di dalamnya dalang utama sindikat yang beroperasi dengan kedok agen penyalur tenaga kerja asing.

“Semua tersangka yang ditangkap terdiri dari 11 warga Malaysia dan tiga perempuan Indonesia berusia antara 27 hingga 47 tahun, dan ditahan hingga hari ini,” kata Kumar.

Baca Juga: Cerita Agus Pambagio Dipanggil Jokowi Bahas Proyek Kereta Cepat Whoosh

Para korban yang diselamatkan berusia antara 20 hingga 47 tahun, dengan beberapa di antaranya telah berada di Malaysia antara lima bulan hingga 13 tahun.

Dalam penggerebekan terkoordinasi itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar RM1,05 juta atau sekitar Rp4,1 miliar, 71 paspor Indonesia, serta tiga kendaraan.

Para perempuan yang diselamatkan itu sekarang juga sedang dalam penanganan secara diplomatik dengan KBRI Kuala Lumpur.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X