83 Motor Rampasan di Bogor
Lebih besar lagi, Polres Bogor mengungkap 83 unit sepeda motor hasil rampasan dari lima tersangka debt collector pada 11 Mei 2025.
Polisi menyebut praktik ini sudah masuk kategori premanisme dan akan terus ditindak tegas. “Polri menegaskan akan terus melakukan penindakan,” kata pernyataan resmi kepolisian.
Aksi Kejar-kejaran di Sukoharjo
Tak berhenti di situ, aksi kejar-kejaran antara mobil yang diduga ditumpangi mata elang dengan pengendara motor di Sukoharjo juga viral pada 2 Oktober 2025.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sindir Pertamina Malas Bangun Kilang: Bahlil dan Agung Wicaksono Balas Tajam!
Rekaman warga memperlihatkan situasi ricuh hingga pelemparan batu, karena massa mengira mobil tersebut milik maling. Meski begitu, dugaan kuat menyebut mobil itu ditumpangi oknum debt collector.
Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa praktik penarikan paksa ala mata elang semakin meresahkan.
Publik berharap aparat tak hanya menindak, tapi juga memberi perlindungan hukum yang jelas agar masyarakat tak terus jadi korban di jalan raya.***
Artikel Terkait
Belasan Ribu Preman Diamankan Polisi Sepanjang 2025, Paling Banyak di Kawasan Industri
Sidang Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Ricuh, Wartawan Dibanting Preman Diduga Pengawal Torang Manurung
PWI Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan saat Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudwo: Dibanting Pria Berperilaku Preman
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Encuy Aktor Sinetron 'Preman Pensiun'