• Minggu, 21 Desember 2025

Pelarian Berakhir, ‘Bjorka’ Dibekuk Polisi Siber Polda Metro Jaya di Pedalaman Minahasa: Modal Beli Data dari Dark Web

Photo Author
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 21:45 WIB
Polisi siber Polda Metro Jaya menangkap pria yang diduga sebagai 'Bjorka'. (Tangkapan layar X.com)
Polisi siber Polda Metro Jaya menangkap pria yang diduga sebagai 'Bjorka'. (Tangkapan layar X.com)

KONTEKS.CO.ID – Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengaku menangkap sosok black hacker yang mengaku sebagai 'Bjorka'.

Bjorka tersebut adalah seorang pria berinisial WFT, 22, warga Minahasa, Sulawesi Utara.

Ia mengaku sudah meretas jutaan data nasabah salah satu bank swasta. Polisi berhasil menangkap peretas jahat tersebut setelah melakukan pengejaran selama 6 bulan.

Baca Juga: Menteri Maman: Transaksi Digital Same Day Payment Perlancar Perputaran Modal UMKM

WFT ditangkap di rumahnya di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa, pada Selasa 23 September 2025 lalu.

Polda Metro menyebut Bjorka yang ditangkap adalah pemilik akun @bjorkanesiaa di platform x.

“Pemilik akun media sosial X (Twitter) dengan nama akun Bjorka dan @bjorkanesiaa," ungkap Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBL Reonald Simanjuntak, di Jakarta, Kamis 2 Oktober 2025.

Kasus peretasan ini berawal dari laporan sebuah bank yang mengungkap adanya tindak akses ilegal. WFT dengan akunnya mengunggah tampilan akun nasabah dan mengirim pesan ke akun resmi bank yang bersangkutan.

Baca Juga: Fakta Terkini Gempa M6,9 Filipina: 72 Tewas, 150 Luka, Ancaman Tsunami, WNI Aman Meski Rumah Rusak

Dalam pesannya, pelaku mengklaim sudah meretas 4,9 juta database nasabah.

Sementara, Kepala Subdirektorat IV Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco, menambahkan, pelaku juga bermaksud memeras pihak bank. Tetapi pihak bank memilih melaporkan aksinya ke polisi.

“Perihal pemerasan, faktanya terhadap case yang sedang kami tangani ini belum terjadi. Jadi motif dia melakukan adalah untuk melakukan pemerasan, tetapi, karena tidak dituruti atau tidak direspons pihak bank, maka pihak bank berupaya melapornya ke pihak Kepolisian," papar Herman Edco.

Berdasarkan keterangan yang didapat polisi, WFT mengaku meraup data nasabah dari dark web. Data itu dijual di media sosial dengan harga puluhan juta rupiah.

Baca Juga: Di Ujung Tanduk, Nasib Ruben Amorim Ditentukan November

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X