WFT mengkalim sudah mengaku sebagai Bjorka sejak tahun 2020 yang lalu. “Ada beberapa data-data perbankan dan juga ada data perusahaan-perusahaan kesehatan, juga ada data-data perusahaan-perusahaan swasta di Indonesia, yang juga diklaim dan diperoleh oleh pelaku di mana pelaku juga melakukan jual beli data ini melalui akun-akun media sosial lainnya," katanya.
WFT pun ditahan dan dijerat Penyidik Polda Metro dengan Pasal 46 Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 48 Jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara. ***
Artikel Terkait
Selain Bjorka, Ini 5 Hacker Paling Top di Dunia Sampai Dijadikan Basis Film
Seperti Hantu, Tim Gabungan Bentukan Mahfud MD Tak Berdaya Tangkap Hacker Bjorka
Hacker Bjorka Umbar Data Pribadi Rafael Alun Trisambodo
Bos Breach Forums Tempat Bjorka Jualan Data Ditangkap FBI
Bjorka is Back, Sebut Data Nasabah Bank BCA Dijual di Dark Forums: Nama, Nomor Rekening, Jumlah Saldo