• Minggu, 21 Desember 2025

Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut, Ungkap Bayaran Bandar 'Om Bos' untuk Pengedar per Kilogram Sabu

Photo Author
- Senin, 29 September 2025 | 17:46 WIB
Barang bukti hasil Bareskrim Polri gagalkan peredaran narkoba di Tanjung Priok, Jakut. (Humas Polri)
Barang bukti hasil Bareskrim Polri gagalkan peredaran narkoba di Tanjung Priok, Jakut. (Humas Polri)

“Kami masih akan melakukan pengejaran terhadap bandar ‘Om Bos’ yang diduga mengendalikan jaringan,” tegasnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X