“Kami masih akan melakukan pengejaran terhadap bandar ‘Om Bos’ yang diduga mengendalikan jaringan,” tegasnya. ***
“Kami masih akan melakukan pengejaran terhadap bandar ‘Om Bos’ yang diduga mengendalikan jaringan,” tegasnya. ***
Artikel Terkait
Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp800 Juta, Ini Jejak Kasus Narkoba Fariz RM
Dari Indonesia, Jaringan Narkoba Internasional Seret Aparat Sri Lanka
Dua Negaranya Perang, Warga Rusia dan Ukraina Justru Bermitra Narkoba di Bali
Peredaran Narkoba Tembakau Sintetis Rp21 Miliar di Cikarang Dibongkar Polisi, 9 Pelaku Ditangkap
Polda Metro Bongkar Jaringan Narkoba Asal Malaysia, 24,6 Kg Sabu dalam Kemasan Durian Disita