• Senin, 22 Desember 2025

KKB Habisi Nyawa Lima Warga Sipil di Yahukimo, Serang Kamp dengan Panah dan Senpi

Photo Author
- Kamis, 25 September 2025 | 13:58 WIB
KKB bunuh lima warga sipil di Yahukimo, Papua Pegunungan Foto: Freepik
KKB bunuh lima warga sipil di Yahukimo, Papua Pegunungan Foto: Freepik


KONTEKS.CO.ID - Sebanyak lima orang warga sipil tewas dibunuh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Elkius Kobak di Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Kekinian, Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (Satgas Ops Damai Cartenz) masih melakukan penyelidikan aksi kekerasan yang terjadi pada Minggu-Senin, 20-21 September 2025 itu.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani menyampaikan, dua pekerja ditemukan meninggal dunia dengan luka kekerasan di Jalan Poros Kampung Bingki, Distrik Seradala.

Baca Juga: Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar, Ancam Kepala Cabang untuk Bergabung

Pihaknya mengetahui kejadian itu berdasarkan keterangan saksi inisial DA, pada Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIT.

"Mengetahui insiden tersebut, sejumlah penambang berencana menuju Dekai untuk menyelamatkan diri, namun urung dilakukan karena cuaca buruk," ungkap Faizal dalam keterangan tertulis, Kamis 25 September 2025.

Pada Senin, sekitar pukul 08.00 WIT, KKB menyerang Camp Kali Kulum menggunakan panah dan senjata api.

Baca Juga: Keracunan Massal MBG Terjadi di Dua Sekolah Sekaligus di Tuban dan Bojonegoro, Siswa Muntah hingga Sesak Napas

"Dalam aksi ini, tiga orang pekerja tambang kembali menjadi korban keganasan KKB," ujarnya.

"Satgas di Yahukimo telah menerima informasi mengenai adanya tiga korban tambahan dari aksi kekerasan KKB," imbuhnya.

Pihaknya, kata Faizal, belum dapat mengkonfirmasi jumlah pasti dan identitas korban karena belum berhasil mencapai lokasi kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Ekspresi Apriyani Rahayu dan Siti Fadia setelah Tersingkir dari Korea Open 2025

Selain kontak tembak, Faizal menyebutkan evakuasi masih terkendala faktor cuaca.

Kekinian, data para korban masih dalam proses penyelidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X