"Aku sudah mengetahui ini memang sudah direncanakannya. Tapi si pelaku membuat pernyataan ini karena khilaf."
"Barang bukti yaitu pisau tidak di temukan. Pelaku berkata dia membuangnya di semak semak. Pada saat itu aku tidak punya kuasa hukum."
"Jadi aku tidak terlalu berani bersuara. Jangankan ingin bersuara, mentalku saja hancur saat itu aku kehilangan arah dan shock berat atas kepergian mamaku," tambahnya.***
Artikel Terkait
Komnas HAM Terjun ke Banjarbaru, Pantau Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Oknum TNI AL
Kabar Terbaru Hendra Kurniawan, Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J: Keluar Penjara Masih Jadi Jenderal Polisi
Pembunuhan Sadis Bos Toko Sembako di Bekasi, Pelaku Karyawan Dibekuk Polisi
Vonis Penjara Seumur Hidup Plus Dipecat dari TNI AL untuk Pelaku Pembunuhan Jurnalis Juwita
Kasus Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman: Pengakuan Pelaku hingga Jeratan Hukuman Mati