• Minggu, 21 Desember 2025

Dilaporkan Hilang, Notaris Bogor Ditemukan Tewas Terikat di Sungai Citarum

Photo Author
- Jumat, 4 Juli 2025 | 21:23 WIB
Geger penemuan mayat diduga korban mutilasi (Dok Polres Sidoarjo)
Geger penemuan mayat diduga korban mutilasi (Dok Polres Sidoarjo)

 


KONTEKS.CO.ID
-
Misteri hilangnya Sidah Alatas, notaris berusia 60 tahun asal Kota Bogor, akhirnya terkuak.

Setelah dinyatakan hilang sejak 1 Juli 2025, jasad Sidah ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Sungai Citarum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kabar penemuan jenazah Sidah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.

“Sudah ditemukan di wilayah Bekasi, tepatnya di Sungai Citarum, dalam keadaan tidak bernyawa. Untuk proses selanjutnya, penanganannya dilanjutkan oleh Polsek Tarumajaya (Polresta Bekasi),” ujar Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, Jumat, 4 Juli 2025.
Baca Juga: Indonesia Siap Investigasi Bersama Brasil soal Kematian Juliana Marins di Rinjani

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga pada Rabu sore (3/7), dalam kondisi terikat batu di bagian kaki. Penemuan ini langsung dilaporkan ke Polsek Kedungwaringin.

“Saya dapat telepon dari Polsek Kedungwaringin bahwa kakak saya ditemukan di Sungai Citarum. Dievakuasi oleh warga,” kata Hasan Alatas, adik korban.

Hasan menyebut bahwa wajah Sidah sulit dikenali saat pertama kali ditemukan.

“Yang saya tahu itu diikat dengan batu supaya jasadnya tenggelam. Tapi akhirnya tetap terbawa arus dan ditemukan warga,” katanya.

Baca Juga: Menteri Maman Abdurrahman Klarifikasi Isu Surat Istri ke Eropa: Tak Ada Uang Negara Terpakai

Sementara itu, anak korban, Reza Muhammad, menyatakan bahwa laporan kehilangan telah diajukan ke Polsek Tanah Sareal pada hari yang sama saat Sidah dinyatakan hilang.

“Kami belum tahu peristiwa pastinya karena masih dalam tahap penyelidikan. Kami sangat berharap kasus ini terungkap,” ujar Reza.

Jenazah Sidah Alatas saat ini telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses identifikasi dan autopsi guna memastikan penyebab kematian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X