• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Tangkap 11 Anggota GRIB Jaya yang Diduga Duduki Lahan BMKG di Tangsel

Photo Author
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 21:02 WIB
Polisi tangkap 11 orang anggota GRIB Jaya yang duduki lahan BMKG di Tangsel (Foto: Istimewa)
Polisi tangkap 11 orang anggota GRIB Jaya yang duduki lahan BMKG di Tangsel (Foto: Istimewa)


KONTEKS.CO.ID - Polisi menangkap 17 orang terkait pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan.

Dari 17 orang itu, 11 di antaranya merupakan anggota GRIB Jaya dan 6 lainnya mengaku ahli waris.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Baca Juga: Daftar Raket dengan Smes Tercepat di Dunia, Pemegang Rekor dari India

"Sebanyak 11 di antaranya oknum dari ormas GJ (GRIB Jaya), kemudian 6 di antaranya ahli waris, yang mengaku sebagai ahli waris tanah,” kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu 24 Mei 2025.

Kata Ade Ary, salah satu dari 11 orang tersebut merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang GRIB Jaya setempat.

“Salah satunya adalah sodara Y, yang merupakan Ketua DPC ormas GJ Tangsel," ujarnya.

Baca Juga: KPU Klaim Anggaran Jet Pribadi Pemilu 2024 Sesuai Prosedur dan Diaudit BPK  

Selain menangkap 17 orang tersebut, polisi juga merobohkan posko GRIB Jaya yang berdiri di lahan milik BMKG tersebut.

Bangunan bercorak hijau dan coklat diduga milik GRIB Jaya dirobohkan menggunakan alat berat atas escavator.

Polisi Periksa Lurah

Penyelidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait laporan BMKG terhadap ormas GRIB Jaya.

Baca Juga: Tiga Pemain Naturalisasi Ini Siap Jadi Andalan China Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Di antara saksi yang dimintai keterangan adalah seorang lurah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X