KONTEKS.CO.ID - Polisi menangkap 17 orang terkait pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan.
Dari 17 orang itu, 11 di antaranya merupakan anggota GRIB Jaya dan 6 lainnya mengaku ahli waris.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Baca Juga: Daftar Raket dengan Smes Tercepat di Dunia, Pemegang Rekor dari India
"Sebanyak 11 di antaranya oknum dari ormas GJ (GRIB Jaya), kemudian 6 di antaranya ahli waris, yang mengaku sebagai ahli waris tanah,” kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu 24 Mei 2025.
Kata Ade Ary, salah satu dari 11 orang tersebut merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang GRIB Jaya setempat.
“Salah satunya adalah sodara Y, yang merupakan Ketua DPC ormas GJ Tangsel," ujarnya.
Baca Juga: KPU Klaim Anggaran Jet Pribadi Pemilu 2024 Sesuai Prosedur dan Diaudit BPK
Selain menangkap 17 orang tersebut, polisi juga merobohkan posko GRIB Jaya yang berdiri di lahan milik BMKG tersebut.
Bangunan bercorak hijau dan coklat diduga milik GRIB Jaya dirobohkan menggunakan alat berat atas escavator.
Polisi Periksa Lurah
Penyelidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait laporan BMKG terhadap ormas GRIB Jaya.
Di antara saksi yang dimintai keterangan adalah seorang lurah.
Artikel Terkait
Operasi Pemberantasan Preman, Polisi Tangkap Ribuan Orang dan Tindak GRIB Tutup Pabrik di Kalteng
Viral Segel Perusahaan, Polda Kalteng Tetapkan Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng Tersangka
BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya Pimpinan Hercules ke Polisi, Ngaku Ahli Waris di Lahan Negara
Usir Pekerja dan Duduki Lahan BMKG di Pondok Betung, GRIB Jaya Minta Rp5 Miliar
Usut Penguasaan Lahan BMKG oleh GRIB Jaya di Pondok Betung, Polda Metro Jaya Periksa Lurah