• Minggu, 21 Desember 2025

KPU Klaim Anggaran Jet Pribadi Pemilu 2024 Sesuai Prosedur dan Diaudit BPK  

Photo Author
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 20:45 WIB
KPU klaim soal anggaran pesawat pribadi pada pemilu 2024, sebut sesuai prosedur (Foto: Istimewa)
KPU klaim soal anggaran pesawat pribadi pada pemilu 2024, sebut sesuai prosedur (Foto: Istimewa)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan terkait penggunaan anggaran untuk penyewaan jet pribadi dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Menurut Ketua KPU Mochammad Afifuddin, hal itu dilakukan sesuai prosedur dan telah melalui proses audit resmi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Afifuddin menjelaskan, seluruh proses penganggaran dilakukan secara terbuka dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Aturan Terbaru Presiden AS Donald Trump, Wartawan di Pentagon Akan Dikawal

"Tidak ada proses yang disembunyikan, sesuai aturan perundang-undangan, serta telah dilakukan audit oleh BPK," ujarnya dalam siaran pers, Sabtu 24 Mei 2025.

Kata dia, penggunaan dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan telah tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KPU RI.

Seluruh pengadaan pun telah mengikuti ketentuan dalam peraturan tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca Juga: Jokowi Akui 'Mulyono' Nama Kecilnya, Jatuh Sakit Saat Kecil Diganti Sebelum SD  

Afif juga mengeklaim, KPU berhasil melakukan efisiensi anggaran dalam kontrak penyewaan jet pribadi.

Dari nilai awal kontrak sebesar Rp65 miliar, KPU hanya membayar Rp46 miliar setelah melalui proses analisis oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) KPU.

"Dengan demikian terdapat efisiensi sebesar Rp19 miliar dalam pelaksanaan kontrak pesawat jet," ujarnya.

Terkait alasan penggunaan jet pribadi, Afif menyampaikan bahwa moda transportasi tersebut dipilih karena pertimbangan efisiensi waktu dalam pengiriman logistik pemilu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X