• Minggu, 21 Desember 2025

Awal Terbongkarnya Penahanan Ijazah Hingga Konflik dengan Pemkot Surabaya, Pebisnis Jan Hwa Dian Terancam di Penjara Lebih Lama

Photo Author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 14:36 WIB
Kasus pebisnis Jan Hwa Dian, tahan ijazah hingga konflik dengan Pemkot Surabaya (Foto: Pixabay)
Kasus pebisnis Jan Hwa Dian, tahan ijazah hingga konflik dengan Pemkot Surabaya (Foto: Pixabay)


KONTEKS.CO.ID - Nama pebisnis Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentoso Seal (CV SS) di Surabaya, viral.

Sebab, tidak hanya menahan ijazah karyawan, dia juga terlibat konflik dengan pejabat pemerintahan hingga terjerat dalam kasus perusakan kendaraan.

Persoalan ini berawal dari pengakuan seorang mantan karyawan, Nila Handiani yang mengaku ijazah SMA miliknya ditahan perusahaan, meski sudah lama berhenti bekerja.

Baca Juga: Fujifilm X Half Nyaris Jadi Kamera Gen Z yang Sempurna, Joss Bidikannya!

Dia pun memutuskan melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada 14 April 2025.

“Saya ingin ijazah saya kembali karena saya sangat membutuhkannya untuk mencari pekerjaan lain,” kata Nila saat memberikan keterangan.

Pengakuan Nila akhirnya menyulut perhatian banyak pihak. Dalam waktu singkat, isu ini pun meluas.

Baca Juga: Kenapa MIDI Jual Lawson ke Alfamart? Ini Alasannya

Pada 17 April 2025, 31 mantan pegawai CV SS menyusul membuat laporan serupa secara kolektif.

Tak hanya ijazah yang ditahan, mereka tetapi juga diminta menitipkan uang jaminan sebesar Rp2 juta jika tidak ingin menyerahkan dokumen pendidikan mereka.

Kasus ini pun langsung mendapat perhatian dari Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji yang melakukan inspeksi ke gudang milik CV SS, pada 9 April 2025.

Armuji berharap bisa bertemu dengan pihak perusahaan dan mencari titik terang. Namun respons yang diterimanya jauh dari yang diharapkan.

Baca Juga: Respons TPUA Usai Bareskrim Yakin Ijazah Jokowi Asli: Perlu Transparan

“Saya sudah mencoba menelepon pihak perusahaan, tapi malah dituduh sebagai penipu,” ucap Armuji.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X