KONTEKS.CO.ID - Nama pebisnis Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentoso Seal (CV SS) di Surabaya, viral.
Sebab, tidak hanya menahan ijazah karyawan, dia juga terlibat konflik dengan pejabat pemerintahan hingga terjerat dalam kasus perusakan kendaraan.
Persoalan ini berawal dari pengakuan seorang mantan karyawan, Nila Handiani yang mengaku ijazah SMA miliknya ditahan perusahaan, meski sudah lama berhenti bekerja.
Baca Juga: Fujifilm X Half Nyaris Jadi Kamera Gen Z yang Sempurna, Joss Bidikannya!
Dia pun memutuskan melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada 14 April 2025.
“Saya ingin ijazah saya kembali karena saya sangat membutuhkannya untuk mencari pekerjaan lain,” kata Nila saat memberikan keterangan.
Pengakuan Nila akhirnya menyulut perhatian banyak pihak. Dalam waktu singkat, isu ini pun meluas.
Baca Juga: Kenapa MIDI Jual Lawson ke Alfamart? Ini Alasannya
Pada 17 April 2025, 31 mantan pegawai CV SS menyusul membuat laporan serupa secara kolektif.
Tak hanya ijazah yang ditahan, mereka tetapi juga diminta menitipkan uang jaminan sebesar Rp2 juta jika tidak ingin menyerahkan dokumen pendidikan mereka.
Kasus ini pun langsung mendapat perhatian dari Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji yang melakukan inspeksi ke gudang milik CV SS, pada 9 April 2025.
Armuji berharap bisa bertemu dengan pihak perusahaan dan mencari titik terang. Namun respons yang diterimanya jauh dari yang diharapkan.
Baca Juga: Respons TPUA Usai Bareskrim Yakin Ijazah Jokowi Asli: Perlu Transparan
“Saya sudah mencoba menelepon pihak perusahaan, tapi malah dituduh sebagai penipu,” ucap Armuji.
Artikel Terkait
Peringkat Kota dengan Tingkat Kejahatan Tertinggi di Dunia Dirilis, Jakarta Urutan Ke-122
Tega, Kakak Rudapaksa Adik Kandung Sejak SD hingga Lulus SMA karena Kecanduan Film Dewasa
Serang Balik, Nikita Mirzani Gugat Rp100 M, Reza Gladys Bingung: Kok Dibilang Wanprestasi?
Umi Pipik Bakal Jebloskan 2 Akun Haters ke Penjara: Siapapun Pasti Tidak Nyaman Dibully
Pebisnis Jan Hwa Diana Jadi Tersangka, Simpan Ratusan Ijazah Pegawai, Ini Lokasinya Ditahan