• Minggu, 21 Desember 2025

Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly Larang Anggota Ormas Berjaga di Lahan Sengketa

Photo Author
- Kamis, 15 Mei 2025 | 19:16 WIB
Kapolres Jaktim, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengeluarkan kebijakan larangan anggota ormas berjaga-jaga di lahan sengketa. (Ist)
Kapolres Jaktim, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengeluarkan kebijakan larangan anggota ormas berjaga-jaga di lahan sengketa. (Ist)


KONTEKS.CO.ID - Anggota organisasi kemasyarakatan atau ormas dilarang melakukan penjagaan di lahan sengketa di wilayah Jakarta Timur (Jaktim).

Larangan itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Kamis 15 mei 2025.

Perintah larangan menjaga lahan sengketa dikeluarkan mengingat perilaku anggota ormas yang sering melakukan keonaran. 

Baca Juga: Grab Bantah Rumor Merger Rp114 Triliun dengan GoTo

"Kalau menjaga lahan atas permintaan user, saya tak melarang itu. Yang saya larang ialah kalau Anda menjaga lahan yang belum memiliki alas hak," ungkap Nicolas.

Karena itu, lanjut dia, ormas wajib bisa memastikan areal lahan yang mereka jaga berdasarkan alas hukum yang jelas. Karena itu, Kapolres meminta ormas tak mengerahkan anggotanya untuk berjaga di lahan sengketa.

"Saya tekankan di sini ormas yang menjaga lahan harus memastikan lahan yang dijaga memiliki alas hak, bukan berstatus sengketa. Itu dilarang," tegasnya. 

Baca Juga: Boynextdoor Tembus 10 Juta Views dalam 26 Jam Melalui Single Terbarunya I Feel Good!

Nicolas menjelaskan, lahan sengketa yang dijaga seringkali berakhir pada keributan. Keributan diawali dengan masing-masing pihak yang asal klaim kepemilikan lahan atau tanah.

Saat keributan terjadi akan berujung tindakan pidana. Untuk menghindarinya, dia meminta ormas lebih dulu memastikan alas hak sebelum akhirnya mengerahkan anggotanya menjaga lahan.

"Ini yang saya tidak mau bapak-ibu ormas ikut berkecimpung lalu menimbulkan keonaran. Ketika ditanya, satu pihak bilang, saya datang ke sini atas permintaan pemilik SHM. Sementara, pihak lain mengatakan, saya di sini atas permintaan pemilik girik," tukasnya. 

Baca Juga: Preview Espanyol Vs Barcelona: Saatnya Blaugrana Pesta Besar Kangkangi Madrid

"Kalau masih (objek) sengketa, jangan. Karena nanti akan menimbulkan keonaran, lari-larinya ke polisi juga. Karena dua-duanya belum punya hak. Pastikan itu sudah punya alas hak. Kalau ada orang yang mengganggu ya nanti baru," pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X