Modus para pelaku, meminta Kartu Keluarga (KK) warga calon pemilih untuk dimasukkan ke dalam daftar nominatif.
Selanjutnya, warga dijanjikan uang tunai sebagai bentuk "kompensasi" memilih Paslon 01.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mapun pihak lainnya yang terkait dengan peristiwa penangkapan dua orang tersebut.
Kekinian, pihak kepolisian sedang berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Banten dan melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku yang telah diamankan.
Baca Juga: Dokter PPDS UI Tersangka Intip dan Rekam Mahasiswi PKL Mandi di Indekos
Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam praktik dugaan politik uang ini.
Kasus ini menjadi sorotan mengingat pentingnya menjaga integritas dan netralitas dalam pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang.
Aparat mengimbau seluruh pihak agar tidak melakukan praktik yang mencederai proses demokrasi.
Juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari kecurangan.***
Artikel Terkait
Bejat! Oknum Guru PJOK di Lumajang Pamer Alat Vital Lewat Video Call ke Murid SD
Kronologi Dokter Kandungan Cabuli Pasien di Garut Berawal dari Konsultasi, Kini Jadi Tersangka
Sebelum Viral, Dokter Kandungan Cabul di Garut Pernah Dibogem Suami Pasien
Dokter PPDS UI Tersangka Intip dan Rekam Mahasiswi PKL Mandi di Indekos
Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Warga Depok saat Jemput Tersangka Kepemilikan Senpi