“Posisi lamaran itu yang bersangkutan tidak hadir diwakilkan oleh yang informasinya itu keluarganya, mamanya sama abangnya,” katanya.
Mengenai hukuman untuk J, Praja berharap pihak berwajib akan melakukan penyidikan dengan transparan dan memberikan hukuman yang berat.
“Kalau keluarga minta hukuman yang seadil-adilnya dan seberat-beratnya sesuai apa yang diperbuat yang bersangkutan, bahkan hukuman mati,” katanya.
Baca Juga: Zelensky Sebut Putin Akan Segera Meninggal dan Perang Akan Berakhir
Seperti yang diketahui, Juwita ditemukan tak bernyawa oleh warga sekitar di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, 22 Maret 2025 pukul 14.57 WITA.
Ia sempat diduga mengalami kecelakaan tunggal, namun setelah melihat beberapa kejanggalan, proses penyidikan dilakukan dan disimpulkan ia menjadi korban pembunuhan.***
Artikel Terkait
Dihadiri 13 Kepala AL Dunia, Ini Profil Pati TNI AL di Balik Sukses IMSS 2025
Prajurit TNI AD Duel dengan TNI AL di Tempat Hiburan Malam, Seorang Tewas
Terbukti Tembak Mati Bos Rental, Hakim Vonis 2 Oknum Pasukan Elite TNI AL Penjara Seumur Hidup dan Dipecat
Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita, Wartawati yang Ditemukan Tewas di Banjarbaru
Keluarga Juwita Harap Pelaku Pembunuhan Wartawati Diduga Oknum TNI AL Dihukum Mati