“Kehadiran aktif UE di kawasan adalah kunci, tapi keberlanjutan tetap akan jadi ujian,” katanya.
Baca Juga: Satgas Ops Damai Cartenz Buru KKB Elkius Kobak Pembunuh 5 Warga Sipil di Yahukimo
Sejumlah analis juga melihat bahwa sengketa dagang, khususnya soal larangan ekspor nikel Indonesia, bisa menghambat implementasi penuh CEPA.
Meski UE kalah dalam sengketa sawit di WTO, UE justru memenangkan perkara nikel.
Kondisi ini, kata pengamat, bisa memperburuk kepercayaan antara kedua pihak.
Baca Juga: Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Analis Politik: Jokowi Lecehkan Parpol KIM
Dengan pemangkasan tarif hingga 98%, perdagangan bilateral RI–UE yang pada 2024 mencapai 27,3 miliar euro diproyeksikan melonjak.
Hanya, proses ratifikasi di kedua belah pihak masih akan diwarnai tarik-menarik, terutama dari kalangan petani di Indonesia dan kelompok hijau di Eropa.***
Artikel Terkait
Sembilan Petani Perempuan Indonesia Suarakan Dampak Regulasi Uni Eropa di Brussel
Indonesia Selalu Menang Gugatan atas Uni Eropa, Soal Sawit Sudah Empat Kali!
Indonesia Bisa Tuntut Uni Eropa untuk Status ‘Risiko Nol’ Sawit
Indonesia dan Uni Eropa Resmi Teken Perjanjian Dagang, Eksportir Hemat Rp11,7 Triliun
Sebanyak 80 Persen Ekspor Indonesia ke Uni Eropa Bebas Tarif Mulai 2027