KONTEKS.CO.ID – Indonesia dan Uni Eropa merampungkan negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) setelah hampir satu dekade pembahasan.
Kesepakatan ini ditandatangani di Bali oleh Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa 23 September 2025, di Denpasar, Bali.
Airlangga mengungkapkan, perjanjian tersebut diperkirakan mulai berlaku pada 2027.
Baca Juga: AMAN: Tindakan PT Toba Pulp Lestari Terhadap Masyarakat Adat Sihaporas Tak Bisa Ditolerir
Ia menegaskan, sebanyak 80 persen ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan bebas tarif setelah kesepakatan ini resmi dijalankan.
“Ini akan menjadi peluang besar untuk memperluas pasar produk unggulan Indonesia di Eropa,” ujarnya.
Komoditas utama yang diharapkan mendapat manfaat langsung dari pembebasan tarif itu adalah minyak sawit, alas kaki, tekstil, dan produk perikanan.
Produk-produk tersebut selama ini menjadi tulang punggung ekspor Indonesia ke pasar Eropa.
Uni Eropa saat ini merupakan mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia.
Nilai perdagangan bilateral kedua pihak tercatat mencapai USD30,1 miliar atau sekitar Rp500 triliun pada 2024.
Baca Juga: Pemerintah Hentikan Ratusan Izin Tambang Batu Bara dan Mineral, Ini Alasannya
Dengan adanya CEPA, pemerintah optimistis nilai tersebut akan meningkat signifikan.
Hal itu seiring terbukanya akses lebih luas untuk produk dalam negeri.
Artikel Terkait
Hakim Djuyamto Akui Terima Suap Rp40 Miliar di Kasus Vonis Lepas Ekspor CPO
Indonesia Tawarkan Ekspor Minyak Sawit untuk Tekan Tarif 19 Persen AS
AS Bidik Peningkatan Ekspor Pertanian ke Indonesia, Kedelai Paling Banyak
Anggota Kongres AS Dorong Penghapusan Tarif Kopi, Indonesia Bisa Kecipratan Rezeki
Tarif Listrik PLN Tetap Stabil 22–28 September 2025, Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi Bisa Bernapas Lega Tanpa Kenaikan