Di sisi lain, Uni Eropa menegaskan perjanjian ini juga memberikan keuntungan besar bagi eksportirnya, dengan penghematan bea masuk sekitar 600 juta euro per tahun.
Baca Juga: Pendapatan Negara Turun, Defisit APBN 2025 Tembus Rp321,6 Triliun: Menkeu Sebut Fiskal Masih Aman
Namun bagi Indonesia, fokus utama tetap pada peningkatan daya saing produk dan peningkatan kontribusi ekspor terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Kesepakatan ini sekaligus menandai tonggak baru dalam hubungan dagang Indonesia-Uni Eropa, setelah sebelumnya negosiasi kerap tersendat akibat isu minyak sawit dan deforestasi.
Pemerintah berharap implementasi CEPA mampu mendorong investasi di sektor strategis, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.***
Artikel Terkait
Hakim Djuyamto Akui Terima Suap Rp40 Miliar di Kasus Vonis Lepas Ekspor CPO
Indonesia Tawarkan Ekspor Minyak Sawit untuk Tekan Tarif 19 Persen AS
AS Bidik Peningkatan Ekspor Pertanian ke Indonesia, Kedelai Paling Banyak
Anggota Kongres AS Dorong Penghapusan Tarif Kopi, Indonesia Bisa Kecipratan Rezeki
Tarif Listrik PLN Tetap Stabil 22–28 September 2025, Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi Bisa Bernapas Lega Tanpa Kenaikan