• Minggu, 21 Desember 2025

Tugas Utama Pasukan Stabilisasi untuk Pulihkan Gaza, Begini Rencananya

Photo Author
- Senin, 20 Oktober 2025 | 14:57 WIB
Seorang warga Gaza di tengah puing-puing kotanya akibat perang Hamas-Israel. (UN)
Seorang warga Gaza di tengah puing-puing kotanya akibat perang Hamas-Israel. (UN)

KONTEKS.CO.ID - Mesir dikabarkan akan memimpin pasukan stabilisasi Gaza yang diperkuat sekitar 4.000 personel berasal dari empat negara.

Selain Mesir negara lainnya adalah Turki, Azerbaijan, dan Indonesia.

Hal itu seperti berita yang dimuat di The National, pada Senin 20 Oktober 2025.

Pasukan itu nantinya akan memimpin operasi pencarian dan penyelamatan guna menemukan jenazah warga Palestina yang mungkin masih tertimbun reruntuhan di Gaza, yang jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan.

Baca Juga: KPK Respons Mahfud MD yang Sebut Laporan Mark Up Whoosh Aneh

Belum ada konfirmasi resmi dari keempat negara peserta, maupun dari AS dan Israel, terkait rincian yang diungkap sumber tersebut.

Informasi ini muncul kurang dari dua minggu setelah gencatan senjata yang ditengahi AS menghentikan perang Gaza.

Gencatan senjata itu diformalkan dalam pertemuan di Mesir pada 13 Oktober yang dihadiri lebih dari 30 pemimpin dunia, termasuk Trump.

Baca Juga: Pasukan Stabilisasi Gaza Melibatkan Empat Negara, Indonesia Masuk Rencana

Sebagai bagian dari kesepakatan itu, Hamas pekan lalu membebaskan 20 sandera hidup sebagai imbalan atas pembebasan hampir 2.000 warga Palestina yang ditahan di Israel.

Hamas juga sedang berupaya menyerahkan jenazah sekitar 28 sandera yang tewas dalam penahanan, tetapi menghadapi kesulitan logistik untuk menemukan dan menggali mereka.

Banyak jenazah diduga terkubur di terowongan bawah tanah yang telah hancur akibat serangan Israel.

Baca Juga: Sita Total Rp13,2 Triliun, Kejagung Ungkap Alasan Hanya Pamerkan Rp2,4 Triliun ke Presiden Prabowo

Tim militer khusus dari Mesir dan Qatar dikabarkan sudah berada di Gaza dan siap membantu Hamas menemukan serta menggali jenazah para sandera tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X