• Minggu, 21 Desember 2025

Lagi, WNI Terlibat Kasus Penipuan Online di Kamboja

Photo Author
- Kamis, 17 Juli 2025 | 13:45 WIB
WNI Disekap di Kamboja, DPRD Sulut Dorong Tindakan Tegas dan Edukasi Pekerja Migran. (Freepik.com)
WNI Disekap di Kamboja, DPRD Sulut Dorong Tindakan Tegas dan Edukasi Pekerja Migran. (Freepik.com)

KONTEKS.CO.ID - Sebanyak 39 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan oleh Kepolisian Provinsi Kampot, Kamboja, terkait aktivitas sindikat penipuan daring.

Angka tersebut tercatat sepanjang periode Januari hingga Juni 2025.

Informasi ini disampaikan langsung oleh pihak Kepolisian Kampot saat menerima kunjungan Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, belum lama ini.

Dubes Santo bertemu dengan Kepala Kepolisian Kampot, Mayjen Mao Chanmaturith, untuk membahas pelindungan WNI.

Baca Juga: Tegang di Perbatasan Thailand-Kamboja, TNI AU Kirim Jet Tempur T-50i ke Bangkok

Mayjen Mao turut menyebutkan total 21 kasus yang melibatkan 71 WNI telah ditangani pihaknya.

Hal itu berdasarkan laporan warga melalui Hotline Polisi 117.

"Kolaborasi antara KBRI dengan aparat hukum setempat menjadi kunci dalam memberikan perlindungan terbaik bagi WNI," ujar Dubes Santo.

Dalam kunjungan lanjutan ke Kepolisian Provinsi Kep, Dubes Santo juga bertemu Mayjen Sambath Sothearoth.

Baca Juga: Impor Beras Kamboja, Indonesia Ingin Harga dan Kualitas yang Kompetitif

Menurut laporan, hingga saat ini tidak ditemukan WNI yang tersangkut kasus hukum di wilayah Kep, ketika jumlah WNI di sana tercatat kurang dari 50 orang.

Sementara, selama Januari hingga Juni 2025, KBRI Phnom Penh telah membantu penyelesaian 2.585 kasus yang melibatkan WNI.

Angka tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.

Menurut data resmi Imigrasi Kamboja 2024, lebih dari 131.000 WNI terdaftar memiliki izin tinggal di negara tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X