nasional

Pemerintah Galau soal Cukai Rokok 2026, DPR Ancam: Tarif Naik, Industri Ambyar!

Kamis, 18 September 2025 | 19:09 WIB
Produksi Rokok menurun (generated by chatgpy)

Menurut perhitungannya, kenaikan tarif 10% saja sudah cukup untuk membuat perusahaan rokok kolaps karena tidak mampu lagi menutupi biaya produksi.

Baca Juga: 10 Olahraga Terpopuler di Dunia, Bulu Tangkis Nomor Berapa?

"Sehingga kalau dinaikkan 10%, enggak ada lagi ruang bagi perusahaan-perusahaan sigaret kretek mesin untuk sekedar menutup biaya produksinya," ujar Harris.

Produksi Rokok Terjun Bebas

Kekhawatiran para politisi ini bukan isapan jempol. Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu menunjukkan produksi rokok memang sedang terjun bebas.

Secara total, produksi rokok dari Januari hingga Agustus 2025 hanya mencapai 197 miliar batang.

Angka ini merupakan yang terendah dalam lima tahun terakhir, bahkan lebih rendah dibandingkan saat Indonesia dihantam badai pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Juga: Valentino Rossi Akan Geber Motor di Jakarta 30 September, The Doctor Kemungkinan Hadir di MotoGP Mandalika 3-5 Oktober  

Sebagai solusi, para anggota dewan mendesak pemerintah untuk fokus pada pemberantasan rokok ilegal yang merugikan negara, ketimbang terus-menerus membebani industri legal yang justru sedang berjuang untuk bertahan hidup.

"Caranya gimana? Yang jelas seperti teman-teman katakan, pemberantasan rokok ilegal. Kalau ini bisa diberantas, pasti kenaikannya luar biasa," pungkas Harris. ***

Halaman:

Tags

Terkini