KONTEKS.CO.ID - Ketua Ikatan Ekonom Kesehatan Indonesia, Hasbullah Tabrani, menilai seruan WHO untuk menaikkan cukai rokok sebesar 50 persen merupakan langkah penting yang perlu segera diambil Pemerintah Indonesia.
Ia menyebut urgensi ini makin besar karena Indonesia belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), kesepakatan global pengendalian konsumsi tembakau.
Hasbullah menjelaskan FCTC bertujuan untuk menekan dampak negatif konsumsi tembakau terhadap kesehatan publik.
"Sudah terbukti secara ilmiah, tembakau menjadi penyebab lebih dari 100 penyakit kronis," ujarnya seperti dikutip dalam dialog di Pro 3 RRI, Selasa 8 Juli 2025.
Menurutnya, pengendalian konsumsi rokok tidak cukup dengan imbauan moral, melainkan harus lewat kebijakan fiskal yang tegas seperti peningkatan cukai.
Ia menekankan harga tinggi bisa menjadi penghalang efektif agar masyarakat tidak membeli produk tembakau.
"Tujuan utama menaikkan cukai bukan untuk menambah pendapatan negara, tapi untuk melindungi masyarakat," kata Hasbullah.
Ia juga meminta pemerintah tidak terpengaruh oleh narasi yang dibangun industri rokok.
Baca Juga: Resmi! Toko Kelontong Mirip Warung Madura Dilarang Jualan Rokok, Kurma, Daging, Buah, dan Sayuran
Hasbullah menilai industri sering menyebarkan informasi menyesatkan yang melemahkan kebijakan kesehatan publik.
"Pemerintah harus ingat, cukai bukanlah bantuan bagi industri, melainkan sanksi atas konsumsi produk tidak sehat," tegasnya.
Hasbullah mengusulkan agar sebagian penerimaan cukai dimanfaatkan untuk program edukasi dan kampanye pengurangan konsumsi rokok.
Baca Juga: Pramono Anung Soal Ranperda Kawasan Tanpa Rokok: Tidak Spesifik Melarang Merokok
Artikel Terkait
Larangan Rokok di Tempat Hiburan, PHRI Sebut Tak Realistis Hingga Picu PHK dan Penurunan Omzet
Rokok Sumbang Rp213 Triliun, Jauh Lampaui Dividen Bank BUMN: Fakta Mengejutkan Penerimaan Negara untuk APBN
Wow, Hasil Cukai Rokok Ternyata Sanggup Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan se-Indonesia
Diduga Ada Motif Tersembunyi dalam Usulan Larangan Rokok di Tempat Hiburan Malam