KONTEKS.CO.ID - Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji, menyuarakan kekhawatiran terhadap nasib industri rokok kretek nasional.
Ia menilai industri rokok kretek nasional makin tertekan akibat kenaikan cukai rokok.
Menurutnya, kebijakan fiskal itu tidak hanya berdampak pada industri, tetapi juga mengancam kesejahteraan petani tembakau di seluruh Indonesia.
“Petani tembakau berharap besar kepada Presiden Prabowo untuk melindungi hak ekonomi mereka dari tekanan kebijakan yang tidak berpihak," kata Agus.
"Instrumen cukai sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan industri kretek dan nasib petani,” Agus, menambahkan.
Menurut Agus, kebijakan cukai yang terus naik dari tahun ke tahun telah menyebabkan tekanan signifikan pada pabrikan rokok kretek, terutama skala kecil dan menengah.
Penurunan produksi yang terjadi akhirnya berdampak langsung pada permintaan bahan baku tembakau, yang selama ini menjadi sumber penghidupan jutaan petani.
Ia juga mengingatkan bahwa dampak lain dari kebijakan tersebut adalah meningkatnya peredaran rokok ilegal di pasaran.
Jika tidak segera ditangani dengan pendekatan yang lebih seimbang, negara justru terancam kehilangan potensi penerimaan dari sektor ini.
"Kami memperkirakan potensi kehilangan bisa mencapai 10 persen dari total penerimaan negara," tegasnya.
Data dari Kementerian Keuangan sepanjang 2024 memperkuat kekhawatiran tersebut.
Rokok ilegal jenis polos atau tanpa pita cukai mendominasi temuan pelanggaran dengan persentase mencapai 95,44 persen.
Sementara rokok berpita palsu menyumbang 1,95 persen, disusul rokok salah peruntukan 1,13 persen, rokok bekas 0,51 persen, dan salah personalisasi 0,37 persen.
Agus menilai langkah pengetatan cukai perlu dibarengi dengan kebijakan afirmatif yang berpihak pada sektor hulu, yaitu petani.
Artikel Terkait
Krisis Global, Petani dan Pekerja Industri Tembakau Diguyur Bantuan
Manfaat Tembakau, Ternyata Tak Hanya untuk Rokok