nasional

Jangan Asal Pakai, Izin 21 Kosmetik Dicabut BPOM, Hati-Hati Efeknya

Minggu, 24 Agustus 2025 | 17:40 WIB
21 Kosmetik dicabut BPOM. (Instagram @bpom_ri

Melanggar Aturan, BPOM Jatuhkan Sanksi

Pelanggaran komposisi ini dinilai menyalahi Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.

Sebagai tindak lanjutnya, BPOM menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin edar.

Langkah tegas ini diambil untuk melindungi konsumen dari risiko kesehatan.

Dengan adanya pencabutan izin edar, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati sebelum membeli kosmetik, terutama yang beredar secara online maupun di toko.

Baca Juga: Harta dan Biodata Irvian Sultan Kemnaker, Pemberi Ducati ke Noel, Seberapa Tajir?

Daftar 21 Kosmetik Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM

Berikut daftar lengkap kosmetik yang sudah dicabut izinnya oleh BPOM:

  1. Tonik Wajah AAC AHA
  2. Krim Siang AAC dengan Pencerah
  3. AAC SB Berminyak
  4. Seri Krim Malam Bercahaya AMIRADERM
  5. Toner Wajah DR. LANE untuk Kulit Rawan Jerawat
  6. Serum Pemutih Reti-Lane DR. LANE
  7. DR. LANE Soft Peeling
  8. Krim Bibir Matte BRIGHT & ROSE COSMETICS 01
  9. EUROMEDICA Todd Oldham Pohon Sutra Musim Semi Bergamot Eau de Toilette
  10. Serum Pencerah Vitamin C GEN3
  11. Krim Bibir METARA Fun Matte Super Lembut 08 Salvia
  12. TERATU BEAUTY Miracle Deo Antiperspirant Spray
  13. Susu Pembersih MECO Citrus
  14. Susu Pembersih MECO Mawar
  15. Susu Pembersih MECO Mentimun
  16. Losion Kecantikan MECO
  17. Krim Pencerah MECO
  18. Krim Mutiara MECO
  19. Penyegar Wajah MECO Citrus
  20. MECO Penyegar Wajah Mawar
  21. Toner Wajah MECO Mentimun.***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini