• Senin, 22 Desember 2025

Harta dan Biodata Irvian Sultan Kemnaker, Pemberi Ducati ke Noel, Seberapa Tajir?

Photo Author
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 13:36 WIB
Segini harta Irvian Sultan' Kemnaker, pemberi Ducati ke Noel. (KPK)
Segini harta Irvian Sultan' Kemnaker, pemberi Ducati ke Noel. (KPK)

KONTEKS.CO.ID - Kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, kembali menyita perhatian publik.

Dari penyelidikan KPK, muncul nama pejabat yang dijuluki 'sultan', yakni Irvian Bobby Mahendro Putro.

Irvian disebut-sebut sebagai pihak yang memberikan motor mewah Ducati kepada Noel.

Baca Juga: Ribuan Orang Teken Petisi Dukung Dokter Piprim: Minta Hentikan Serangan dan Aktifkan BPJS

Sosoknya pun langsung jadi sorotan setelah kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ikut dibongkar.

Publik penasaran, seberapa tajir sebenarnya pejabat satu ini?

Laporan LHKPN: Harta Irvian

Berdasarkan catatan terakhir di LHKPN per 2 Maret 2022, total kekayaan Irvian mencapai Rp3.905.374.068.

Angka ini bukan main, karena terdiri dari berbagai aset yang terbilang mewah.

Salah satunya adalah tanah dan bangunan seluas 145 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp1,27 miliar.

Baca Juga: Mutasi Kontroversial Dokter Piprim: Pasien Jantung Anak Kini Dialihkan ke RS Fatmawati

Selain properti, Irvian juga tercatat memiliki satu unit mobil Mitsubishi Pajero senilai Rp335 juta.

Ia pun menyimpan harta bergerak lain dengan nilai Rp75,2 juta, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp2,2 miliar. Menariknya, ia sama sekali tidak memiliki catatan utang.

Pemberi Ducati untuk Noel

Nama Irvian makin ramai dibicarakan setelah dikaitkan dengan pemberian motor Ducati kepada Noel.

Motor itu disebut sebagai bagian dari aliran gratifikasi dalam kasus yang kini ditangani KPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X