nasional

Dugaan Korupsi Dana Operasional Eks Gubernur Papua Rp1,2 Triliun, KPK Duga Ada Pembelian Jet Pribadi

Kamis, 12 Juni 2025 | 12:33 WIB
KPK duga ada pembelian jet pribadi dalam kasus dugaan korupsi Dana Operasional eks Gubernur Papua (thehansindia)

 

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut kasus dugaan korupsi di Provinsi Papua.

Kasus tersebut terkait penggelembungan dan penyalahgunaan, dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua 2020-2022.

Dalam kasus itu, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,2 triliun.

Baca Juga: Lagi Viral! Ini Manfaat 'Japanese Walking' untuk Kesehatan Jantung dan Otot

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menduga ada aliran dana yang digunakan untuk pembelian jet pribadi.

"Penyidik menduga aliran dana dari hasil TPK tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet," ujar Budi kepada wartawan, Kamis 12 Juni 2025.

Kata Budi, keberadaan jet pribadi tersebut kini berada di luar negeri.

Baca Juga: Resmi, Indonesia Bebas Visa Masuk China dengan Durasi 240 Jam Mulai Hari ini

Pihaknya, lanjut Budi, menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha maskapai pribadi asal Singapura, Gibrael Isaak (GI).

"Untuk didalami terkait dengan pembelian atas pesawat private jet tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menyebut sedang mengusut kasus dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua 2020-2022.

Baca Juga: Indonesia Puncaki Daftar Negara Paling Berkembang Versi Harvard, AS Tersingkir dari Lima Besar

Kerugian tersebut diduga akibat Dius Enumbi (DE) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua kewenangan bersama eks Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Namun, yang ditetapkan tersangka hanya DE lantaran Lukas telah meninggal dunia.

Halaman:

Tags

Terkini