• Minggu, 21 Desember 2025

KPK Lelang iPhone 13 Pro Max Mulai Rp8 Jutaan, Ada Ponsel Layar Lipat Juga

Photo Author
- Selasa, 10 Juni 2025 | 19:31 WIB
KPK bakal lelang barang rampasan dari kasus korupsi yang mereka tangani. Salah satunya iPhone 13 Pro Max. (Tangkapan Layar Katalog Lelang KPK)
KPK bakal lelang barang rampasan dari kasus korupsi yang mereka tangani. Salah satunya iPhone 13 Pro Max. (Tangkapan Layar Katalog Lelang KPK)


KONTEKS.CO.ID - KPK akan menggelat lelang barang rampasan dari kasus korupsi yang ditanganinya. Dalam list-nya, ada banyak handphone hasil sitaan negara yang mau dilelang besok, Rabu 11 Juni 2025.

Berdasarkan katalog lelang KPK, terlihat Selasa 10 Juni 2025, salah satu handphone yang mau dilelang ialah iPhone 13 Pro Max. Untuk produk ini, negara membanderolnya dengan harga limit Rp8.819.000. 

Di samping itu, ada ponsel layar lipat Samsung, Galaxy Z Fold 3. Harga limitnya Rp4.554.000.

Baca Juga: Mensesneg Pastikan Prabowo Gunakan Dana Pribadi untuk Pembelian Jam Tangan Rolex Pemain Timnas

Selain itu, KPK juga akan melepas smartphone lainnya. Mulai dari Phone 13 hingga 11 dengan harga limit beragam di masing-masing perangkat.

Lelang akan digelar pada Rabu 11 Juni 2025 secara serentak pada 13 KPKNL. Bagi pemenang lelang, dianjurkan melakukan pembayaran setelah 5 hari kerja.

Calon peserta lelang diminta membaca semua ketentuan yang terpampang di situs resmi guna menghindari kesalahan teknis atau administratif.

Baca Juga: War Tiket G-Dragon Jakarta 2025 Pecah! Ribuan Fans Serbu Situs Resmi, VVIP Langsung Ludes

Sedangkan untuk informasi lengkap dan resminya, calin peserta bisa mengunjungi situs resmi KPK atau KPKNL.

Daftar Handphone yang Akan KPK Lelang:

  • 2 unit HP Oppo harga limit Rp153.000
  • 1 unit handphone jenis iPhone 13 Pro harga limit Rp 7.738.000
  • 1 unit handphone jenis iPhone XR dengan harga limit Rp 2.676.000
  • 1 unit ponsel Samsung Z Fold 3 harga limit Rp4.554.000
  • 1 unit ponsel Samsung Galaxy A53 dengan harga limit Rp1.219.000
  • 1 unit Samsung Galaxy Z Fold 3 dan Redmi Note 9 Pro dengan harga limit Rp5.464.000
  • 1 unit iPhone 13 Pro dengan harga limit Rp 8.498.000
  • 1 unit iPhone 12 Pro Max dengan harga limit Rp7.103.000
  • 1 unit Samsung dengan harga limit Rp2.912.000
  • 1 unit Samsung Galaxy Note 20 dengan harga limit Rp3.451.000
  • 1 unit iPhone 13 Pro Max dengan harga limit Rp8.819.000
  • 1 unit iPhone 11 pro dan 1 handphone Oppo dengan harga limit Rp5.855.000
  • 1 unit handphone merek Apple dengan harga limit Rp685.000
  • 1 paket yang terdiri dari 12 handphone kondisi rusak berat dengan harga limit Rp192.000

Jika Anda berminat mengikuti penawaran, berikut tata cara ikut lelang KPK:

  1. Registrasi Akun dengan cara membuat akun di situs lelang.go.id.
  2. Lalu pilih barang lelang dengan menelusuri daftar barang yang tersedia dan pilih objek yang Anda minati.
  3. Setor Uang Jaminan dengan cara transfer uang jaminan sesuai ketentuan paling lambat sehari sebelum lelang.
  4. Ikuti Lelang Online, lelang dilakukan secara online pada waktu yang ditentukan melalui situs tersebut.
  5. Pembayaran & Pengambilan Barang. Jika memenangi lelang, segera lakukan pelunasan dan ambil barang sesuai prosedur. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X