KONTEKS.CO.ID - Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyurati DPR dan MPR untuk memproses pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden.
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio membenarkan surat tersebut.
Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal MPR dan Sekretariat Jenderal DPR pada Senin, 2 Juni 2025.
Baca Juga: Mendikdasmen Mengingatkan Provinsi Harus Mematuhi Pusat soal Jam Masuk Sekolah
"Betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD," ujar Bimo pada Selasa, 3 Juni 2025.
Isi Surat Pemakzulan Gibran dari 4 Jenderal Purnawirawan
Dorongan pemrosesan pemakzulan Gibran tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.
"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi surat tersebut.
Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Ini profil 4 jenderal purnawirawan yang menandatangani surat yang mendorong pemakzulan Gibran.
1. Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
Fachrul Razi merupakan pria yang lahir pada 26 Juli 1947.
Ia merupakan sosok purnawirawan yang pernah menduduki kursi Menteri Agama (Menag) pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi).