KONTEKS.CO.ID - 4 fakta terkini kasus penipuan video DeepFake ada di artikel ini.
Kasus sindikat penipuan ini pun tengah menuai sorotan publik di Tanah Air.
Sekadar informasi, deepfake adalah teknologi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Baca Juga: Sony Minta Maaf PlayStation Network Down Berjam-jam
Digunakan untuk membuat video, gambar atau audio palsu yang terlihat atau terdengar sangat nyata.
Terkini, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menangkap tersangka inisial JS (25) yang mengatasnamakan Presiden Prabowo Subianto.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Adji mengatakan, JS berperan JS menyebarkan video DeepFake dan menipu masyarakat.
Baca Juga: 6 Cara Memilih Kursi Kereta Ekonomi agar Pemandangan Jendela Tak Terlihat Mundur
"Tersangka menggunakan modus operandi dengan mengunggah dan menyebarluaskan video di platform media sosial Instagram," jelas Bayu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.
"(Tersangka) memanfaatkan teknologi deepfake yang dalam aktivitasnya menggunakan foto dan suara yang menyerupai Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani," lanjutnya.
Bayu mengatakan, tersangka sengaja mengedit wajah palsu Prabowo kemudian menawarkan bantuan kepada masyarakat.
"Hal ini dilakukan agar tampak seolah-olah mereka menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah menawarkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan," katanya.
Baca Juga: AKBP Bintoro Dipecat Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia: Menangis, Menyesal dan Ajukan Banding
Selain Prabowo, tersangka juga menyebarkan video DeepFake dengan mencatut nama sejumlah pejabat Istana lainnya.
Artikel Terkait
Dibuka Mulai Hari Ini: Simak Jalur Seleksi, Cara Daftar, dan Jadwal Penerimaan Polri 2025 di Sini
Budi Gunawan Bongkar Kasus Penyelundupan Terbaru Senilai Rp480 Miliar, Pelakunya 18 Perusahaan dan 35 Kelompok
Soal Kepastian Pencairan Gaji ke-13 dan THR ASN 2025, Dua Menteri Prabowo Bilang Begini
Kejagung: Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Tersangka Kasus Jiwasraya
Tersangka Jiwasraya, LHKPN Sebut Kekayaan Isa Rachmatarwata Tembus Rp39 Miliar Lebih