KONTEKS.CO.ID - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) memimpin pengungkapan kasus penyelundupan barang senilai Rp480,7 miliar.
Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan, pengungkapan dilakukan bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bea Cukai, serta TNI/Polri.
Dalam keterangan pers bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu, 5 Februari 2025, Budi Gunawan menyampaikan bahwa penyelundupan dilakukan sejumlah kelompok dan perusahaan. Nilainya mencapai Rp480,7 miliar.
Baca Juga: Anggaran Kementerian PU Susut Rp81,38 T, Menteri PU: Alokasi ke IKN Diblokir Sri Mulyani
"Nilai barang yang berhasil diselamatkan oleh desk penyelundupan ini, dalam hal ini oleh Kemenkeu, Bea Cukai, Polri, Mendag dan TNI, dari barang selundupan mencapai Rp480,7 Miliar," kata Budi di PT Terminal Petikemas Surabaya, Jatim, Rabu, 5 Februari 2025.
Barang Selundupan Diduga dari 35 Kelompok dan 18 Perusahaan
Budi Gunawan menjelaskan lebih rinci bahwa barang selundupan itu dimiliki oleh 35 kelompok dan 18 perusahaan.
Saat ini masih dilakukan penyelidikan untuk membongkar lebih dalam kasus penyelundupan barang ilegal tersebut.
Budi Gunawan menambahkan, hasil tangkapan ini menggenapkan total barang penyelundupan dan capaian 100 hari kerja Kabinet Merah Putih di awal tahun 2025, yang totalnya mencapai Rp4,1 triliun.
Baca Juga: Pria Menangis Bukan Tanda Lemah, Ini Manfaatnya Bagi Kesehatan!
"Jika ditambah dengan capaian sebelumnya, maka total (barang) yang berhasil diselamatkan senilai Rp4,1 triliun. Dibandingkan total temuan pada tahun 2024 sebesar Rp9,66 triliun," katanya.
Ada Barang Selundupan Tembakau dan Miras
Budi Gunawan mengungkap, dalam kalau kasus penyelundupan tersebut diamankan tembakau, tekstil, aksesori, besi, baja, elektronik, kosmetik, kayu rotan, gading gajah, hingga minuman keras (miras).
Selain itu, terdapat juga hewan dan tanaman dari hasil selundupan barang ilegal yang ditemukan desk penyelundupan RI.
"Desk juga mengamankan hewan dan tanaman hasil selundupan. Seperti kera ekor panjang, babi, burung, ayam, lobster, daging, beras, bibit dan benih tanaman, buah serta tanaman hias," katanya.
Artikel Terkait
Yusril Sebut Pemerintah Bakal Pulangkan Teroris Bom Bali Hambali dari Guantanamo
Pemerintah Batasi Pengecer Jadi Pangkalan Gas 3 Kg, Segera Penuhi Syaratnya
Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Bangun Kepercayaan dan Kerja Sama dengan Masyarakat Yalimo
Dear Menteri Bahlil, Antrean Kelangkaan Gas 3 Kg Bikin Dua Ibu Meninggal
Dibuka Mulai Hari Ini: Simak Jalur Seleksi, Cara Daftar, dan Jadwal Penerimaan Polri 2025 di Sini
Anggaran Kementerian PU Susut Rp81,38 T, Menteri PU: Alokasi ke IKN Diblokir Sri Mulyani