KONTEKS.CO.ID - Nama mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz (DF), kembali diperbincangkan.
Djan Faridz kini jadi saksi dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.
Penyidik KPK bahkan menggeledah rumahnya di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 22 Januari 2025.
Dari penggeledahan di rumah eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Presiden ke-7 RI Jokowi, penyidik KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik.
Baca Juga: Penggeledahan di Rumah Djan Faridz, KPK Sita Data Elektronik
KPK hingga kini belum menyampaikan apa kaitan Djan Faridz pada kasus suap yang menjerat buronan Harun Masiku.
Djan Faridz merupakan politisi senior PPP yang memiliki latarbelakang sebagai pengusaha.
Hidupnya yang menanjak dimulai saat dia merintis usaha las. Kemudian berkembang setelah berusaha dengan menjual barang-barang bangunan.
Baca Juga: Polda Metro Tiadakan Ganji Genap Sepanjang Libur Panjang Akhir Pekan Isra Mikraj dan Imlek
Usahanya berkembang dan Djan Faridz mendirikan perusahaan yang bergerak sebagai jasa kontraktor.
Dari kerja kerasnya, nama PT. Dizamatra Powerindo yang didirikan pada 1996 silam, banyak dikenal publik Jakarta. Perusahaan itu juga sempat menjadi rekanan BUMN Pertamina.
Kedekatan dengan pengusaha, membuat Djan Faridz ikut dalam sejumlah proyek pembebasan lahan.
Dia kemudian masuk dalam organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Artikel Terkait
KPK Sebut Hasto Kristiyanto Perintahkan Harun Masiku Rendam Ponselnya
Komentar Jokowi Usai KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku
Kasus Harun Masiku, KPK Cekal Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly 6 Bulan
Diungkit Lagi, Delay Data Imigrasi Era Yasonna Laoly Terkait Harun Masiku
Usai Diperiksa KPK 3,5 Jam, Hasto Tak Langsung Ditahan
Penggeledahan di Rumah Djan Faridz, KPK Sita Data Elektronik