• Senin, 22 Desember 2025

Profil Djan Faridz dan Sepak Terjangnya di Politik, Kini Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Photo Author
- Kamis, 23 Januari 2025 | 18:08 WIB
Eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Presiden ke-7 RI Jokowi, Djan Faridz. (IG: Wantimpres)
Eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Presiden ke-7 RI Jokowi, Djan Faridz. (IG: Wantimpres)

 


KONTEKS.CO.ID - Nama mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz (DF), kembali diperbincangkan.

Djan Faridz kini jadi saksi dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.

Penyidik KPK bahkan menggeledah rumahnya di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 22 Januari 2025.

Dari penggeledahan di rumah eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Presiden ke-7 RI Jokowi, penyidik KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik.

 Baca Juga: Penggeledahan di Rumah Djan Faridz, KPK Sita Data Elektronik

KPK hingga kini belum menyampaikan apa kaitan Djan Faridz pada kasus suap yang menjerat buronan Harun Masiku.  

Djan Faridz merupakan politisi senior PPP yang memiliki latarbelakang sebagai pengusaha.

Hidupnya yang menanjak dimulai saat dia merintis usaha las. Kemudian berkembang setelah berusaha dengan menjual barang-barang bangunan.

 Baca Juga: Polda Metro Tiadakan Ganji Genap Sepanjang Libur Panjang Akhir Pekan Isra Mikraj dan Imlek

Usahanya berkembang dan Djan Faridz mendirikan perusahaan yang bergerak sebagai jasa kontraktor.

Dari kerja kerasnya, nama PT. Dizamatra Powerindo yang didirikan pada 1996 silam, banyak dikenal publik Jakarta. Perusahaan itu juga sempat menjadi rekanan BUMN Pertamina.

Kedekatan dengan pengusaha, membuat Djan Faridz ikut dalam sejumlah proyek pembebasan lahan.

Dia kemudian masuk dalam organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

 Baca Juga: Pencarian Korban Hilang Banjir dan Tanah Longsor di Pekalongan Berlanjut, Modifikasi Cuaca Diterapkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X