KONTEKS.CO.ID - Keterlambatan waktu atau delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta kembali disorot. Hal ini terkait buronan Harun Masiku yang melintas masuk ke Indonesia dari Singapura pada 7 Januari 2020.
Harun Masiku yang menjadi buronan KPK dan diketahui keberadaannya di luar negeri. Belakangan baru diketahui kalau yang bersangkutan ternyata sudah masuk Indonesia.
Keanehan delay data pelintasan Harun Masiku ini diungkap Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie yang menjabat saat itu.
Baca Juga: Arus Mudik Sehari Sebelum Natal, Polri: 257 Kecelakaan Lalu Lintas dan 41 Tewas
Ronny F Sompie juga menyampaikan kekeliruan kalau Harun Masiku masih berada di luar negeri. Dia menyampaikan bahwa Harun Masiku sudah kembali ke Jakarta pada 7 Januari.
Menurut Ronny F Sompie, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencatat Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada hari Senin, 6 Januari 2020 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Dia melintas sekitar pukul 11.00 WIB, dan ini dua hari sebelum operasi tangkap tangan dilakukan dan Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka.
Keberadaan Harun yang masuk Indonesia geger setelah kamera pengawas di Bandara Soeta beredar. Kemudian pada 19 Januari 2020, Ronny mengungkap mengenai data perlintasan Harun Masiku.
Artikel Terkait
Terpidana Lain Sudah Bebas, Sprindik Bocor dan Hasto Tersangka KPK
PDIP Tuding SPDP Hasto Bocor Sebelum Pengumuman Bukti Ada Cipta Kondisi
Komentar Jokowi Usai KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku
Setelah Jadi Tersangka, Hasto Tetap Kumpul Bersama Keluarga
Kasus Harun Masiku, KPK Cekal Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly 6 Bulan