Baca Juga: Setelah Jadi Tersangka, Hasto Tetap Kumpul Bersama Keluarga
Yasonna juga diperiksa KPK terkait dengan statusnya sebagai mantan Menkumham. Dia dikonfirmasi terkait dengan data perlintasan Harun Masiku sebelum dicekal dan Yasonna saat Harun Masiku ditetapkan tersangka sedang menjabat sebagai Menkumham.
Beberapa hari setelah Yasonna diperiksa, KPK kemudian menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku. Hasto dijerat dua pasal, yakni pasal suap dan perintangan penyidikan.***
Artikel Terkait
Terpidana Lain Sudah Bebas, Sprindik Bocor dan Hasto Tersangka KPK
PDIP Tuding SPDP Hasto Bocor Sebelum Pengumuman Bukti Ada Cipta Kondisi
Komentar Jokowi Usai KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku
Setelah Jadi Tersangka, Hasto Tetap Kumpul Bersama Keluarga
Kasus Harun Masiku, KPK Cekal Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly 6 Bulan