• Senin, 22 Desember 2025

Profil Djan Faridz dan Sepak Terjangnya di Politik, Kini Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Photo Author
- Kamis, 23 Januari 2025 | 18:08 WIB
Eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Presiden ke-7 RI Jokowi, Djan Faridz. (IG: Wantimpres)
Eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Presiden ke-7 RI Jokowi, Djan Faridz. (IG: Wantimpres)

Setelah Orde Baru lengser, Djan Faridz justru memilih untuk aktif di Nahdlatul Ulama (NU). Ia menjadi anggota NU pada 2004.

Hanya butuh 5 tahun, dia dipercaya menjabat sebagai bendahara NU cabang Jakarta.

Bersamaan dengan itu, karier politik juga ikut melejit. Bahkan pada 2011, dia ditunjuk sebagai Menteri Perumahan Rakyat oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Juga: Gunung Marapi Meletus dan Berdentum Keras, Beredar Video Pendaki Nyantai di Atas Puncak

Nama Djan Faridz makin dikenal, apalagi saat dirinya mengambil peran dalam dinamika dualisme kepemimpinan di PPP.

Dia menggagas Muktamar Jakarta dan terpilih sebagai Ketua Umum PPP. 

Langkah berani ini dilakukan Djan Faridz tak lama  setelah PPP menggelar Muktamar di Surabaya, Jawa Timur. Saat itu Muhammad Romahurmuziy terpilih sebagai ketua umum.

 Baca Juga: Skenario Matahari Kembar? Gibran Dimungkinkan Nyalip Prabowo

Sukses memimpin PPP. Djan Faridz ditunjuk dan dilantik oleh Presiden ke-7 RI Jokowi sebagai anggota wantimpres pada 2023.

Sampai saat kini, Djan Faridz masih menjabat sebagai anggota majelis kehormatan PPP untuk periode 2020-2025.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X