KONTEKS.CO.ID - Masih panas penggeledahan di Bank Indonesia, KPK kembali menggeledah ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kali ini, KPK menggeledah kantor OJK terkait dugaan korupsi penggunaan dana corptorate social responsibility (CSR).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan menyasar salah satu ruangan direktorat pada OJK.
"Tanggal 19 Desember kemarin telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," kata Tessa di Gedung Juang KPK, Jumat 20 Desember 2024.
Namun demikian, Tessa belum merinci ruangan direktorat mana yang mereka geledah.
Pihaknya, kata Tessa, hanya menyita sejumlah barang.
Baca Juga: Galeri Nasional Minta Maaf, Yos Suprapto Tolak Gelar Pameran karena Harus Turunkan Lima Lukisan
"Penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," kata dia.
Dari penyitaan tersebut, Tessa menyatakan KPK akan memanggil sejumlah pihak untuk diklarifikasi.
"Tentunya penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujarnya.
Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan kantor Bank Indonesia (BI).
Penggeledahan di BI itu terkait dugaan korupsi dana CSR.
Baca Juga: Terungkap, Ini Ternyata Modus Korupsi di Dinas Kebudayaan yang Digeledah Kejati Jakarta
Artikel Terkait
Budi Arie Diperiksa untuk Tentukan Tersangka Kasus Korupsi di Komdigi
Usut Korupsi di Komdigi, Polisi Periksa 26 Saksi Termasuk Budi Arie
Diputus Pailit oleh MA, PT Sritex Langsung Ajukan Peninjauan Kembali
Lindungi Industri Dalam Negeri, 70.000 Mobil Listrik China Menumpuk di Pelabuhan Brasil
Pimpinan PP Muhammadiyah Kritik Keras PPN Naik 12 Persen, Desak Pemerintah Tinjau Ulang
Transjakarta Perpanjang Waktu Layanan di 4 Terminal Sambut Natal dan Tahun Baru, Ini Rincian Rutenya