• Senin, 22 Desember 2025

Diputus Pailit oleh MA, PT Sritex Langsung Ajukan Peninjauan Kembali

Photo Author
- Jumat, 20 Desember 2024 | 13:59 WIB
Karyawan pabrik tekstil Sritex Solo meminta Presiden Prabowo Subianto memerhatikan nasib mereka yang terancam PHK. Foto: Kemnaker
Karyawan pabrik tekstil Sritex Solo meminta Presiden Prabowo Subianto memerhatikan nasib mereka yang terancam PHK. Foto: Kemnaker

KONTEKS.CO.ID - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Dengan putusan ini, perusahaan tersebut resmi pailit. 

 

Status pailit Sritex telah ditetapkan dalam keputusan Mahkamah Agung (MA) dengan Nomor Perkara : 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024.

 

Perkara tersebut telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu, 18 Desember 2024. 

Baca Juga: Diputus Pailit, Wamenaker Immanuel Ebenezer Pastikan Tak Ada PHK di Sritex

Berdasarkan putusan tersebut, status pailit Sritex telah berkekuatan hukum tetap atau Inkrah.

 

"Amar putusan, tolak," tulis laman Kepaniteraan MA yang dikutip pada Jumat, 20 Desember 2024.  

Diketahui bahwa sebelumnya, PT Sritex telay dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Pabrik ini telah gagal membayar utang dan memenuhi kewajiban pembayaran. 

Baca Juga: Sritex Riwayatmu Kini: dari Kesuksesan hingga Ancaman Gulung Tikar

Keputusan pailit itu dikeluarkan Pengadilan Niaga Semarang pada (21/10/2024) dengan mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon sebagai kreditur. Perusahaan tersebut menuntut pembatalan perjanjian damai atau homologasi. 

 

Seperti diketahui, bahwa Homologasi adalah rencana perdamaian yang disetujui antara perusahaan dan kreditur dalam proses kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang oleh pengadilan niaga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X