• Senin, 22 Desember 2025

Diputus Pailit oleh MA, PT Sritex Langsung Ajukan Peninjauan Kembali

Photo Author
- Jumat, 20 Desember 2024 | 13:59 WIB
Karyawan pabrik tekstil Sritex Solo meminta Presiden Prabowo Subianto memerhatikan nasib mereka yang terancam PHK. Foto: Kemnaker
Karyawan pabrik tekstil Sritex Solo meminta Presiden Prabowo Subianto memerhatikan nasib mereka yang terancam PHK. Foto: Kemnaker

 

Sementara sesuai laporan keuangan Sritex pada Triwulan II tahun 2024 menunjukkan perusahaan mengalami rugi komprehensif sebesar Rp421,4 miliar dan memiliki utang pada 28 bank.

 

Setelah ada putusan pailit oleh MA yang menolak permohonan kasasi PT Sretex, manajemen langsung mengajukan peninjauan kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Direksi dan Komisaris Sritex Dipecat Semua, Ada Apa?

Menurut Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, PK ini bukan hanya untuk kepentingan perusahaan. Malainkan, untuk memenuhi aspirasi seluruh keluarga yang tergabung dalam Sritex sejak lama.

 

"Langkah hukum ini kami tempuh, tidak semata untuk kepentingan perusahaan, tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex," kata Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Jakarta pada Jumat, 20 Desember 2024.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X