• Senin, 22 Desember 2025

Usut Korupsi di Komdigi, Polisi Periksa 26 Saksi Termasuk Budi Arie

Photo Author
- Jumat, 20 Desember 2024 | 13:03 WIB
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi telah selesai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Kemenkomdigi.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi telah selesai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Kemenkomdigi.

KONTEKS.CO.ID - Polda Metro Jaya sedang mengusut dugaan korupsi di Komdigi sebagai pengembangan dari kasus beking judi online. Mantan menteri Kominfo Budi Arie Setiadi kemudian diperiksa.

 

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terhadap Budi Arie, ternyata untuk membongkar dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

 

Disampaikan Direktur Reserse Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dugaan korupsi masih berkaitan dengan kasus judi online Komdigi. 

Baca Juga: Budi Arie Diperiksa untuk Tentukan Tersangka Kasus Korupsi di Komdigi

Namun Ade Safri menambahkan, khusus untuk dugaan korupsi itu, kasusnya ditangani oleh unit Ditreskrimsus di bawah kepemimpinannya. 

 

 "Pengembangan dari penanganan perkara judi online yang ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," katanya kepada wartawan pada Jumat, 20 Desember 2024.

 

Sementara menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember  2024, saat ini sudah ada 26 orang saksi yang diperiksa.

Baca Juga: Respons Polisi Indonesia soal Tudingan Penonton Malaysia yang Dipaksa Tes Urine dan Dipalak saat DWP 2024

Mereka diperiksa soal dugaan korupsi di lingkungan Komdigi atau yang sebelumnya disebut Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dugaan korupsi terjadi pada periode 2022 hingga 2024. Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan sejak 12 Desember 2024. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X