KONTEKS.CO.ID - Polda Metro Jaya sedang mengusut dugaan korupsi di Komdigi sebagai pengembangan dari kasus beking judi online. Mantan menteri Kominfo Budi Arie Setiadi kemudian diperiksa.
Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terhadap Budi Arie, ternyata untuk membongkar dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Disampaikan Direktur Reserse Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dugaan korupsi masih berkaitan dengan kasus judi online Komdigi.
Baca Juga: Budi Arie Diperiksa untuk Tentukan Tersangka Kasus Korupsi di Komdigi
Namun Ade Safri menambahkan, khusus untuk dugaan korupsi itu, kasusnya ditangani oleh unit Ditreskrimsus di bawah kepemimpinannya.
"Pengembangan dari penanganan perkara judi online yang ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," katanya kepada wartawan pada Jumat, 20 Desember 2024.
Sementara menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2024, saat ini sudah ada 26 orang saksi yang diperiksa.
Mereka diperiksa soal dugaan korupsi di lingkungan Komdigi atau yang sebelumnya disebut Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dugaan korupsi terjadi pada periode 2022 hingga 2024. Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan sejak 12 Desember 2024.
Artikel Terkait
Sejarah Baru! KPK Meralat Tersangka Kasus CSR Bank Indonesia
Piala AFF 2024, Vietnam Janji Tidak Main Mata Lawan Myanmar
Perundungan Siswa di SMAN 70 Jakarta, Dinas Pendidikan Jatuhkan Sanksi ke Pelaku
Budi Arie Diperiksa untuk Tentukan Tersangka Kasus Korupsi di Komdigi