• Sabtu, 18 April 2026

Investigasi Seret PT TPL ke Pusaran Bencana Sumut, Dituding Biang Kerok Rusaknya Ekosistem Batang Toru

Photo Author
Rizki Adiputra, Konteks.co.id
- Rabu, 24 Desember 2025 | 15:52 WIB
Warga melintasi jembatan darurat di Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan pada Minggu, 14/12/2025). (KONTEKS.CO.ID/Dok BNPB)
Warga melintasi jembatan darurat di Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan pada Minggu, 14/12/2025). (KONTEKS.CO.ID/Dok BNPB)

Ia menjelaskan karakteristik tanaman ini mempercepat aliran permukaan dan meningkatkan risiko bencana.

“Akibatnya, ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi pada 25 November 2025, sistem DAS Batang Toru tidak lagi mampu menahan tekanan hidrologis, sehingga debit air meningkat secara ekstrem dan membawa material kayu serta lumpur ke wilayah hilir,” bebernya.

KSPPM juga mengklaim penebangan masih berjalan. Investigasi mereka menemukan pembukaan hutan seluas 30 hektare dalam enam bulan terakhir di kawasan hulu Aek Sigeaon.

Kerusakan Hutan Mengkhawatirkan

Greenpeace Indonesia menyebut krisis iklim memperparah situasi, namun kerusakan hutan menjadi faktor utama.

Baca Juga: Gubernur Sumut Bobby Nasution Janji Rekomendasikan Penutupan PT TPL, Dampak dan Solusi Tenaga Kerja Diperhitungkan

“Tutupan hutan alam di DAS Sumatra tersisa 25 persen saja. Artinya, daya dukung dan daya tampung lingkungannya mulai hancur, termasuk di Batang Toru,” kata Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace, Arie Rompas.

Greenpeace mencatat deforestasi sekitar 70 ribu hektare terjadi di Batang Toru periode 1990–2022.

"Artinya, bencana ini bukan sekadar faktor alam, tapi juga disebabkan oleh ulah manusia,” tuturnya.

Dorong Penegakan Hukum

Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setiyo, menilai tragedi ini sudah menyentuh aspek pelanggaran HAM berat jika terbukti akibat kelalaian.

“Tidak hanya tata ruang yang dilanggar, namun ada pelanggaran HAM berat yang terjadi,” kata Okto.

Pemerintah Mulai Bergerak

Pada 12 Desember, PT TPL disebut menerima surat penghentian aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu dari DLHK Sumatra Utara.

Baca Juga: Aktivis yang Desak Tutup PT TPL Milik Sukanto Tanoto Dikirimi Paket Burung Mati

Tak lama kemudian, pemerintah pusat mengumumkan pencabutan 22 izin perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap bencana ekologis.

Kementerian Kehutanan menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan audit menyeluruh terhadap PT TPL.

KSPPM mendesak pemerintah mencabut izin PBPH PT Toba Pulp Lestari secara permanen jika terbukti melanggar, serta memulihkan hutan kritis di kawasan hulu Batang Toru dan mengembalikan pengelolaan hutan adat kepada komunitas lokal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X