• Sabtu, 18 April 2026

Investigasi Seret PT TPL ke Pusaran Bencana Sumut, Dituding Biang Kerok Rusaknya Ekosistem Batang Toru

Photo Author
Rizki Adiputra, Konteks.co.id
- Rabu, 24 Desember 2025 | 15:52 WIB
Warga melintasi jembatan darurat di Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan pada Minggu, 14/12/2025). (KONTEKS.CO.ID/Dok BNPB)
Warga melintasi jembatan darurat di Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan pada Minggu, 14/12/2025). (KONTEKS.CO.ID/Dok BNPB)

KONTEKS.CO.ID - Polemik penyebab banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra Utara terus menguat.

Sejumlah organisasi lingkungan menuding PT Toba Pulp Lestari (TPL) sebagai salah satu pihak yang turut memicu kerusakan ekosistem di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, yang kemudian memperparah dampak bencana pada November lalu.

Dalam laporan investigasi terbaru, Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) menyebut kerusakan berat terjadi di 64 anak sungai dan delapan hulu utama Aek Sigeaon, salah satu anak sungai Batang Toru yang berada di wilayah konsesi perusahaan.

Baca Juga: Pemerintahan Hentikan Sementara Operasional Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru, Ini Daftarnya

Ketua KSPPM, Roki Pasaribu, menjelaskan bahwa Sektor Aek Raja termasuk dalam area konsesi PT TPL seluas 45.562 hektare di kawasan Tapanuli Raya.

“Keberadaan konsesi PT TPL di wilayah hulu yang menyimpan banyak sumber air bagi Aek Sigeaon, yang selanjutnya mengalir ke Sungai Batang Toru, menjadi salah satu faktor utama terjadinya kerusakan ekosistem ini,” ujarnya dalam peluncuran laporan investigasi bertajuk 'Jejak PT Toba Pulp Lestari dalam Bencana Ekologi Sumatra', Senin, 22 Desember 2025.

Roki menegaskan keterkaitan antara operasi perusahaan dan kondisi kritis sungai-sungai di wilayah tersebut.

“Bencana yang terjadi di Batang Toru serta keberadaan PT Toba Pulp Lestari itu sangat terkait erat, karena sungai-sungai yang ada di dalam wilayah konsesi itu dalam kondisi kritis, dan kami menduga ini karena operasi TPL sejak 1992,” tambahnya.

Hulu Sungai Disebut Kritis

Investigasi menemukan sejumlah perubahan mencolok di Aek Sigeaon, mulai dari alur sungai yang tertutup tanaman eukaliptus, penanaman monokultur di sempadan sungai, hingga alih fungsi hulu sungai. Sejumlah aliran air baru juga muncul tanpa terdata dalam peta resmi.

PT TPL sendiri masuk dalam daftar tujuh perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap bencana banjir bandang dan longsor di Sumatra Utara. Konsesi perusahaan tercatat mencapai 167.912 hektare di 12 kabupaten/kota, termasuk wilayah yang terdampak parah pada 15 November lalu.

Baca Juga: Kemenhut Sita Dua Lokasi Konsesi PT TPL dan 3 Lokasi PHAT Terkait Kerusakan Hutah di Sumut

Menurut KSPPM, deforestasi dan ekspansi tanaman eukaliptus diduga menghilangkan fungsi ekologis kawasan hulu.

“Perubahan tutupan lahan dari hutan alam ke tanaman monokultur eucalyptus telah menyebabkan penurunan drastis fungsi ekologis kawasan hulu,” kata Roki.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X