“Rakyat diperlakukan seperti penonton polling, bukan pemilik suara,” tandasnya.
Arifki menegaskan, polemik pilkada lewat DPRD bukan sekadar soal mekanisme pemilihan, melainkan soal arah demokrasi ke depan. Di era digital, legitimasi tidak cukup lahir dari prosedur, tetapi dari rasa dilibatkan.
Menurutnya, jika jarak antara keputusan elite dan harapan publik terus dibiarkan, demokrasi lokal bisa tetap berjalan secara administratif, namun kehilangan ruhnya.
"Seperti panggung megah tanpa penonton," katanya.***
Artikel Terkait
Suarakan 17 Plus 8 Tuntutan Rakyat, Influencer Andovi-Chia Ingatkan soal RUU Pilkada yang Dikebut Satu Malam
KPK Dalami Dugaan Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi Iklan Bank BJB untuk Pilkada Jakarta 2024
Matius Fakhiri-Rumaropen Resmi Menang Pilkada Gubernur-Wagub Papua, MK Tolak Gugatan
Pakar Hukum Beberkan Cara MK Perluas Kewenangannya Sendiri: Tafsirkan Pilkada Hingga Tolak Pengawasan KY
KPU Rilis Indeks Partisipasi Pilkada, Empat Provinsi Tertinggi, Mana Saja?